Dibanjiri Produk Impor, Perusahaan Kertas Sigaret Dalam Negeri Terancam

Rabu, 05 Agustus 2020 | 10:56 WIB
Dibanjiri Produk Impor, Perusahaan Kertas Sigaret Dalam Negeri Terancam
Tembakau merupakan bahan utama rokok. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) mengkhawatirkan ditutupnya produsen kertas sigaret pasca pengambilalihan perusahaan produsen kertas sigaret di Medan dan dipindahkan oleh investornya untuk berproduksi di Vietnam.

Tindakan ini menurut APKI dapat melemahkan ketahanan industri dalam negeri. Tutupnya pabrik memberikan kerugian besar bagi kemajuan industri dalam negeri yaitu peningkatan pengangguran, pengurangan investasi, pengurangan pemakaian sumber daya dalam negeri, dan lonjakan impor kertas sigaret.

Di sisi lain, produsen kertas sigaret dalam negeri seringkali mendapatkan hambatan dalam perdagangan ke luar negeri seperti untuk melakukan ekspor ke Tiongkok dan Vietnam misalnya.

Hambatan ini berupa adanya peraturan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki wewenang untuk mengatur secara monopoli perdagangan bahan baku untuk produk hasil tembakau di Tiongkok.

Baca Juga: Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Mampu Tekan Konsumsi Tembakau

Ketua Umum APKI, Aryan Warga Dalam menginformasikan, sejak ditutupnya pabrik di Medan tersebut, kapasitas dan utilisasi industri kertas sigaret secara nasional berkurang.

"Juga telah terjadi lonjakan impor kertas sigaret sekitar sebesar kurang lebih 43 persen, yang menyebabkan tergerusnya pangsa pasar kertas sigaret dari produsen dalam negeri," ujar Aryan dalam keterangannya, Rabu (5/8/2020).

Jika kondisi ini terus berlanjut, maka keberlangsungan industri hasil tembakau dalam negeri pun akan terancam, sebab industri hasil tembakau akan sangat bergantung pada impor dan terpapar pada risiko besar seperti fluktuasi kurs rupiah, keharusan menyimpan persediaan bahan baku dalam jumlah yang lebih besar terlebih jika terjadi gangguan logistik global seperti dampak pandemi Covid-19.

Industri hasil tembakau merupakan salah satu sektor stategis domestik yang terus memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.

Tercatat, industri hasil tembakau mampu memberikan sumbangsih sekitar Rp 200 triliun terhadap devisa negara. Industri ini juga menyerap tenaga kerja bagi sekitar 1 juta jiwa, termasuk bagi industri pendukungnya.

Baca Juga: Simplifikasi Cukai Tembakau Sebabkan Oligopoli Disebut Tak Beralasan

Menilai kritisnya kondisi industri kertas sigaret dan mengantisipasi dampak buruknya pada industri hasil tembakau yang strategis bagi pemasukan negara, APKI berupaya mengambil langkah tindak lanjut dengan segera yaitu menghimpun data-data dari anggotanya yang memproduksi kertas sigaret dan menganalisa dampak kerugian atau potensi kerugian ke depannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI