Gara-gara Harga Emas Mahal, Pasangan di Aceh Banyak yang Undur Pernikahan

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 04 Agustus 2020 | 18:55 WIB
Gara-gara Harga Emas Mahal, Pasangan di Aceh Banyak yang Undur Pernikahan
Emas Batangan. (Foto: Antaranews.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gara-gara tingginya mahar berupa emas yang dibebankan kepada calon mempelai laki-laki, justru telah menyebabkan pasangan muda-mudi di beberapa daerah di Aceh mengundurkan rencana hari pernikahan.

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat, Teungku Abdurrani Adian pun mengimbau kepada masyarakat di Aceh yang akan melangsungkan pernikahan putera puterinya di tengah pandemi COVID-19, agar tidak membebani calon pengantin dengan mahar yang tinggi.

“Sehubungan dengan tingginya harga emas sekarang, tentu memberi efek kepada akad pernikahan di masyarakat Aceh. Karena di Aceh ada tradisi lebih mahal maharnya maka lebih bangga,” kata Teungku Abdurrani di Meulaboh, Selasa (4/8/2020).

Seperti diketahui, harga jual perhiasan emas saat ini yang dijual oleh pedagang di Aceh sudah mencapai hampir Rp 3 juta per mayam (3 gram) atau di kisaran harga Rp 2,85 juta per mayam, sehingga hal ini berdampak terhadap ekonomi masyarakat dan berdampak terhadap pasangan yang akan melangsungkan pernikahan.

Baca Juga: Harga Emas Naik di 80 Kota, Paling Tinggi di Bungo, Medan dan Padang

Di beberapa daerah di Aceh, harga mahar yang dibebankan kepada calon mempelai laki-laki biasanya paling rendah sekitar 10 mayam emas atau sekitar 30 gram atau jika dirupiahkan sebesar Rp 30 juta.

Bahkan di daerah lain di Aceh, mahar yang dibebankan kepada calon mempelai laki-laki mencapai 30 mayam atau sekitar 90 gram emas murni dengan biaya sekitar Rp 90 juta, dan mahar tersebut belum termasuk dalam kebutuhan lain seperti pesta hari pernikahan, seserahan serta kebutuhan lainnya.

Teungku Abdurrani menjelaskan, padahal Rasulullah Baginda Nabi Muhammad SAW sudah menjelaskan bahwa sebaik-baiknya mahar sebuah pernikahan tentunya tidak terlalu tinggi dan tidak pula tidak terlalu rendah.

Jika melihat kondisi saat ini, kata salah satu ulama di Aceh ini, tentunya akan menghambat akad nikah karena ada sejumlah laki-laki calon pengantin di Aceh yang memilih menunda pernikahan pernikahan, karena belum cukup memenuhi mahar yang dibebankan oleh keluarga calon pengantin perempuan kepada calon suami atau keluarga calon suami.

Padahal sesuai dengan imbauan Rasulullah Nabi Muhammad SAW, menikah itu adalah sunnah nabi seperti yang diriwayatkan dalam hadist shahih “Menikah itu sunnah ku, barang siapa yang tidak senang dengan sunnahku, maka bukan bagian dari golonganku (ummat),” kata Teungku Abdurrani mengutip hadis shahih.

Baca Juga: Netizen Ini Bikin Pizza Emas di Kamar, Kilaunya Bikin Silau Check!

Akan tetapi dengan efek harga emas yang begitu melambung saat ini, maka hal tersebut memberi efek negatif kepada masyarakat yang akan melangsungkan pernihakan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI