Pemerintah Siapkan Recovery Masa Resesi dengan Stimulus Fiskal

Selasa, 04 Agustus 2020 | 18:31 WIB
Pemerintah Siapkan Recovery Masa Resesi dengan Stimulus Fiskal
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (Suara.com/Fadil)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, bahwa resesi pada dasarnya sudah berlangsung apabila dalam dua kuartal berturut-turut, angka pertumbuhan ekonomi negatif.

Diperkirakan pandemi Covid-19 ini masih akan berlangsung di tahun 2021 bahkan tahun 2022.

"Menurut para ekonom dunia, resesi sudah terjadi bila dalam dua kuartal berturut-turut pertumbuhan ekonomi negatif secara tahun ke tahun (year on year)," kata Wamenkeu dalam acara webinar, Selasa (4/8/2020).

Wamenkeu menyebutkan, langkah-langkah perbaikan (recovery) yang diambil pemerintah yaitu pertama menambah belanja kesehatan.

Baca Juga: Daftar Negara yang Mengalami Resesi Akibat Pandemi Virus Corona

"Dampak Covid-19 paling terasa di 8 provinsi Indonesia yang menyumbang 65,5 persen PDB. Oleh karena itu hal prioritas pertama yang perlu disiapkan pemerintah adalah belanja kesehatan, seperti mengupgrade RS, membeli obat-obatan, test kit, dan sebagainya," jelasnya.

Ia melanjutkan, prioritas kedua adalah pemerintah menjaga kelompok masyarakat rentan terkena dampak Covid-19 yaitu perlindungan sosial bagi masyarakat miskin, employment support (dukungan ketenagakerjaan) seperti kartu Pra Kerja, pengurangan beban melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT), diskon listrik, dan dukungan lainnya untuk rumah tangga.

Prioritas ketiga adalah dukungan untuk UMKM, melindungi dunia usaha termasuk Usaha Ultra Mikro (UMi) yang tergabung dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pemerintah telah menyiapkan total anggaran Rp 607,65 triliun untuk penanganan Covid-19 dimana untuk belanja kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,9 triliun, UMKM Rp 123,46 triliun, pembiayaan korporat Rp 53,57 triliun, insentif dunia usaha Rp 120,61 triliun, insentif sektoral dan Pemda Rp 106,11 triliun.

Baca Juga: Ekonom Prediksikan Indonesia Masuk Jurang Resesi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI