Suara.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebut kondisi pasar modal masih belum sepenuhnya bangkit. Meskipun, kata dia, kondisi pasar modal sudah mulai membaik.
Mulai membaiknya pasar modal ini tercermin dari posisi level Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang telah mencapai 5.000 dari sebelumnya yang anjlok hingga level 4.500.
Namun, level itu masih jauh dibanding pada level sebelum adanya covid-19 yaitu berada di level 6.500.
"Sentimen positif di pasmod (pasar modal) sudah mulai terjadi, penguatan pasmod terjadi karena investor domestik melakukan nett buy. kita melihat pasmod belum fully recovery, indeks kita masih 5.000. sehingga ini kita memberikan ruang agar bisa cepat recover supaya volatilitasnya tidak terlalu besar," ujar Wimboh dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (4/8/2020).
Baca Juga: Maraknya Gagal Bayar Harus Jadi Momentum Bersih-Bersih di Pasar Modal
Menurut Wimboh, saat ini para investor masih melihat dan menunggu terkait perkembangan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sehingga, hal itu membuat pasar sempat tertekan pada Awal Agustus ini.
"Di awal Agustus tertekan kembali, indeks turun 5.006 (pada penutupan Senin) karena adanya rilis data deflasi dan wait and see untuk data GDP," jelas dia.
Dalam hal ini, Wimboh mendorong adanya emiten baru untuk bisa menggerek pasar modal Indonesia. Pasalnya, saat ini penghimpunan dana di pasar modal sampai 28 Juli 2020 baru sebesar Rp 54,1 triliun.
"Ini kita memberikan ruang agar bisa cepat recover supaya volatilitasnya tidak terlalu besar. Cuma tetap kita dorong emiten baru, terutama retail," ucap dia.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen menambahkan, saat ini OJK tengah memantau perkembangan pasar modal, sehingga ke depan ada pertimbangan kebijakan yang cocok untuk membangkitkan pasar modal.
Baca Juga: Ekonom Sebut Kasus Jiwasraya Bentuk Kejahatan Pasar Modal
"Kita masih memantau dan memonitor kebijakan pasmod, kebijakan masih tetap seperti itu karena kita memantau pasarnya. Jadi kita fokus ke monitoring, penanganan kasus covid di Indonesia. Kebijakan itu masih akan tetap seperti itu dulu dan mencermati perkembangan covid itu sendiri," pungkas Hoesen.