Pupuk Indonesia Setor Pajak dan Dividen Rp 8,17 Triliun ke Negara

Selasa, 04 Agustus 2020 | 16:11 WIB
Pupuk Indonesia Setor Pajak dan Dividen Rp 8,17 Triliun ke Negara
Jajaran Direksi PT Pupuk Indonesia (Persero). (Dok: Pupuk Indonesia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Total aset per 31 Desember 2019 mencapai Rp 135,55 Triliun atau 100,96 persen dari target RKAP. Sementara itu, perusahaan mencatatkan penurunan total liabilitas menjadi Rp 48 triliun.

Penurunan liabilitas disebabkan adanya pembayaran sebagian pinjaman jangka panjang perusahaan dan yang berasal dari pembayaran piutang subsidi oleh Pemerintah RI dan kas internal perusahaan. Di sisi lain, total ekuitas naik Rp 5,72 Triliun dibanding tahun sebelumnya menjadi Rp 71,75 Triliun.

Dalam hal penjualan, Perseroan terus meningkatkan penetrasi pasar ke sektor non PSO. Sepanjang 2019, tercatat penjualan pupuk ke sektor komersil sebesar 3.872.740 ton untuk semua jenis pupuk, angka ini setara 111,61 persen dari target RKAP.

Hal itu dikarenakan Perseroan berhasil menjaga daya saing, memanfaatkan tingginya permintaan dan momentum harga yang kompetitif di pasar.

Baca Juga: 4 Anak Usaha Pupuk Indonesia Kantongi Sertifikat Anti Suap

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI