Suara.com - Sebanyak 95 peserta pelatihan di Pusat Pelatihan Teknik Industri dan Migas Teluk Bintuni (P2TIM-TB) mengikuti uji kompetensi untuk direkomendasikan ke Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Uji kompetensi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Migas (LSP) ini akan menilai kemampuan para peserta pelatihan akan apa yang sudah dipelajari selama lima bulan menjalani pelatihan.
Uji kompetensi ini mundur dari jadwal sebelumnya akibat pandemi Covid-19 yang sempat menghentikan proses belajar mengajar di P2TIM selama hampir dua bulan sebagai upaya steril dan pemutusan rantai persebaran Covid-19 di Teluk Bintuni, Papua Barat.
Adapun uji kompetensi ini, diadakan dengan tiga sifat untuk mengukur kemampuan keseluruhan dari para peserta, yakni ujian tertulis, wawancara serta praktik.
Baca Juga: Sistem Manajemen Keselamatan Migas Perlu Dievaluasi Secara Berkala
Anggota LSP akan melakukan verifikasi dokumen dari ke-95 peserta tersebut, yang telah dipersiapkan sebelumnya berupa satu bendel yang berisi tentang administrasi kerja aman, yakni working permit, job safety analysis, tool box talk, serta work sheet.
Dave Misman, salah satu Assessor yang ditugaskan oleh LSP Migas mengapresiasi kesigapan para siswa atau peserta pelatihan yang telah dipersiapkan secara keseluruhan oleh P2TIM.
Menurut Dave, hasil review yang dilakukan oleh assessor sebagai bagian dari BNSP akan segera didiskusikan secara pleno oleh lembaga.
“Hasil review yang kami lakukan di P2TIM-TB ini akan dibawa ke rapat pleno LSP untuk memutuskan apakah siswa atau peserta pelatihan ini kompeten atau tidak berdasarkan hasil dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh assessor yang ditugaskan,” ujar Dave dalam keterangannya, Selasa (4/8/2020).
Hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim LSP tersebut akan dikirimkan sebagai hasil assesment kepada BSNP sebagai bahan penilaian untuk dikeluarkannya sertifikasi profesi berdasarkan penjurusan atau konsentrasi para peserta pelatihan di bidang teknik industri dan migas serta konstruksi, sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Baca Juga: Kementerian ESDM Apresiasi Pakkem Terkait Keselamatan Kerja Sektor Migas
95 peserta P2TIM-TB terbagi atas 4 kelas profesi atau konsentrasi ilmu sesuai SKKNI, yakni sebanyak 36 peserta yang menjalani uji kompetensi di bidang scaffolding atau perancah, sebanyak 20 peserta di bidang elektronik, sebanyak 20 peserta di bidang pipe fitting, dan 19 peserta di bidang rigging atau juru ikat.