Digugat Pailit Perusahaan Korea, Ini Penjelasan Global Mediacom

Chandra Iswinarno Suara.Com
Senin, 03 Agustus 2020 | 06:00 WIB
Digugat Pailit Perusahaan Korea, Ini Penjelasan Global Mediacom
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tindakan yang dilakukan oleh KT Corporation sudah masuk sebagai tindakan pencemaran nama baik, dan Perseroan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak-haknya, termasuk menempuh pelaporan secara pidana kepada pihak Kepolisian."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI