Suara.com - Pemerintah terus berupaya meningkatkan daya saing industri nasional. Salah satunya dengan mengembangkan industri dalam negeri untuk mampu menjadi substitusi produk impor.
Hal ini juga bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap barang modal dan bahan baku serta melengkapi struktur pohon industri di tanah air.
"Kami sedang dalam proses merumuskan road map untuk program substitusi impor, sehingga nanti output dan outcome-nya adalah substitusi impor yang didorong dapat mencapai 35 persen pada tahun 2022," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (2/8/2020).
Langkah yang ditempuh untuk mewujudkan kebijakan tersebut, antara lain substitusi impor pada industri yang tercatat memiliki nilai impor besar di tahun 2019.
Baca Juga: Pemerintah Impor 68.125 Ton Daging Sekaligus Jeroan Sapi dan Kerbau
Sektor yang dimaksud meliputi industri mesin, kimia, logam, elektronika, makanan, peralatan listrik, tekstil, kendaraan bermotor, barang logam, serta karet dan barang dari karet.
"Ini yang akan kami tangani melalui berbagai kebijakan. Kami percaya upaya ini akan mendorong pendalaman struktur industri, peningkatan investasi dan penyerapan tenaga kerja baru," ungkap Menperin.
Selanjutnya, guna mencapai target substitusi impor 35 persen pada tahun 2020, Kemenperin juga melakukan langkah peningkatan utilisasi produksi seluruh sektor industri pengolahan, dengan target peningkatan secara bertahap pada tahun 2020, 2021 dan 2022 sebesar 60 persrn, 75 persen dan 85 persen.
Menperin mengungkapkan, utilisasi sektor industri sebelum terjadinya Covid-19 mencapai 75 persen.
Saat ini, dengan adanya tekanan akibat pandemi, utilisasi turun drastis hingga 40 persen. Berkat berbagai upaya dilakukan untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap industri, saat ini rata-rata utilisasi sektor industri manufaktur perlahan mulai bangkit ke titik 50 perse .
Baca Juga: Lagi, Thailand Laporkan 4 Kasus Impor Virus Corona dari Luar Negeri
"Karena itu, kami akan sekuat tenaga mendorong agar utilisasi terus meningkat. Multiplier effect dari optimalnya aktivitas industri akan berdampak positif kondisi tenaga kerja, meningkatkan daya beli masyarakat, serta peningkatan pasar ekspor," paparnya.