Jokowi Ingin RUU Omnibus Law Disahkan Agustus 2020

Kamis, 30 Juli 2020 | 17:40 WIB
Jokowi Ingin RUU Omnibus Law Disahkan Agustus 2020
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau Pasar Pelayanan Publik di Banyuwangi, Kamis (25/6/2020). (Foto dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ternyata mengharapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja atau Omnibus Law segera disahkan oleh anggota dewan pada bulan Agustus 2020 atau bulan depan. Meski sampai saat ini RUU itu masih kontroversi

Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam sebuah diskusi daring, Kamis (30/7/2020).

"Kalau saya sih, yang saya dapat arahan, target kita bulan Agustus selesai," kata Bahlil dalam sebuah diskusi daring, Kamis (30/7/2020).

Menurut Bahlil di saat pandemi virus corona atau Covid-19 keberadaan RUU Omnibus Law justru sangat diperlukan untuk lebih menggairahkan perekonomian nasional. Karena menurut dia RUU ini sangat berguna dalam memotong segala bentuk birokrasi perizinan termasuk juga soal investasi.

Baca Juga: CEK FAKTA: Jokowi Siap Jadi Pindah Warga Negara Singapura Jika Lengser?

"RUU Omnibus Law adalah pintu masuk yang menghambat ruang-ruang investasi. Hari ini semua orang komplain perizinan, karena arogansi sektoral itu tinggi," katanya.

Dengan adanya RUU ini lanjut dia diharapkan proses investasi yang masuk ke Indonesia lebih lancar.

Karena menurut dia salah satu agar ekonomi cepat bangkit adalah dengan membuka lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya.

"Karena yang membuka lapangan kerja hanta investasi," pungkasnya.

DPR diketahui saat ini tengah mengebut pembahasan RUU Omnibus Law Ciptaker di tengah masa reses.

Baca Juga: Jokowi Sumbang Sapi Seberat 1 Ton untuk Warga Surabaya

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi mengatakan pihaknya tetap rapat saat reses karena ingin memanfaatkan waktu yang ada untuk membahas RUU inisiatif pemerintahan Presiden Jokowi tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI