Suara.com - Manajemen PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) angkat bicara terkait penundaan pembayaran bunga ketiga atas Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap II Tahun 2019 yang seharusnya jatuh tempo pada hari ini, Kamis (30/7/2020).
Direktur Keuangan WSBP Anton Nugroho mengatakan, sebetulnya perusahaan sudah melakukan pembayaran atas bunga ketiga obligasi tersebut pada Rabu (29/7/2020), namun terjadi masalah teknis.
"Meluruskan pemberitaan di beberapa media terkait penundaan pembayaran bunga obligasi, yang sesungguhnya terjadi hanyalah karena adanya kendala teknis saat pengiriman dana bunga obligasi kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)," katanya.
Sehingga, dia memastikan kondisi keuangan perusahaan tidak mengalami masalah. Bahkan di tengah kondisi ekonomi akibat Pandemi Covid-19 ini, Anton mengklaim perseroan mampu meraih kinerja positif.
Baca Juga: Waskita Beton Rilis Tiang Listrik Beton dari Plant Sadang
Sesuai laporan keuangan indikatif Triwuan II tahun 2020, WSBP mampu mencatatkan laba bersih dan arus kas operasional positif.
Selain itu, rasio posisi utang berbunga terhadap modal WSBP diindikasikan masih rendah yaitu di bawah 1 kali, jauh dari batas maksimal yang ditentukan yaitu sebesar 2,5 kali. Hal tersebut mengindikasikan, WSBP masih memiliki kapasitas ruang pendanaan yang besar.
Selain itu, WSBP tetap produktif menghasilkan inovasi produk, antara lain tiang listrik beton, bantalan jalan rel dan spun pile berdiamater 1,2 meter dan panjang 50 meter (pertama di Indonesia dan Asia Tenggara).
Perusahaan juga memperoleh pesanan produk Tetrapod untuk Proyek Pengaman Pantai di Singapura. Untuk meningkatkan kinerja bisnis, perusahaan akan terus meningkatkan penjualan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan pasar eksternal.
“Tentunya kami ingin porsi nilai kontrak eksternal meningkat,” katanya.
Baca Juga: KPK Jemput Paksa Dirut Waskita Beton Precast Jarot Subana