Selain itu, pada tahun 2019, International Social Security Association (ISSA) memberikan 2 pengakuan (recognition) kepada BPJamsostek berupa Certificate of Ecxellence, untuk kategori penerapan Information and Communication Technology (ICT) dan implementasi program Return to Work and Reintegration karena dinilai telah sesuai dengan standar atau guidelines dari ISSA.
Selanjutnya, Asian Social Security Association (ASSA) juga memberikan apresiasi atas keberhasilan BPJamsostek membentuk Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai), dengan tema “Reaching the Untouched Workers” sebagai bentuk inovasi BPJamsostek dalam meningkatkan coverage khususnya pada sektor informal.
BPJamsostek terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan peserta Dana Jaminan Sosial, antara lain melalui berbagai inisiatif strategis. Pada tahun 2019, BPJamsostek meningkatkan kemudahan layanan melalui layanan digital BPJSTKU yang merupakan aplikasi yang dapat didownload dari gawai para peserta, penambahan jaringan Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk menjangkau pedesaan, program perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), PERISAI, dan Vokasi Indonesia Bekerja.
Hingga saat ini, aplikasi BPJSTKU telah digunakan oleh 9,9 juta pengguna. BPJSTKU dapat dimanfaatkan untuk melakukan cek saldo JHT, mengakses kartu digital, pelaporan kasus kecelakaan kerja, hingga mengajukan klaim melalui gawai handphone maupun komputer secara online.
Baca Juga: Tekan Penyebaran Covid-19, BPJamsostek Terapkan Layanan Tanpa Kontak Fisik
Sementara itu, BPJamsostek dalam kurun kurang dari satu tahun telah mampu melindungi 544,5 ribu PMI yang telah ditempatkan di negara tujuan, maupun yang masih dalam masa pelatihan di Indonesia.
Sejak diluncurkan pada tahun 2017 hingga akhir Desember 2019, Program Perisai telah berhasil mengakuisisi 555.497 pekerja yang terdaftar melalui 4.953 Perisai di seluruh Indonesia.
Desa Sadar Jaminan Sosial yang menjadi salah satu cara mendukung peningkatan awareness dan edukasi di masyarakat pedesaan juga diperluas dengan pencanangan 675 desa pada tahun 2019.
Setiap desa tersebut memiliki komitmen untuk mengedukasi masyarakat dan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para perangkat desa dan potensi pekerja lainnya di area desa masing-masing.
Baca Juga: BPJamsostek Salurkan Zakat Karyawan untuk Masyarakat Terdampak Covid-19