Dari sisi manfaat kepada peserta, selain memberikan imbal hasil investasi di atas rata-rata suku bunga deposito tersebut, sepanjang tahun 2019, BPJamsostek telah membayarkan klaim atau pembayaran jaminan sebesar Rp 29,72 triliun kepada 2,47 juta peserta.
Sementara itu, tingkat kepuasan pelanggan BPJamsostek tahun 2019 juga mengalami peningkatan berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh pihak independen, yaitu sebesar 95,5 persen, atau meningkat 2,9 persen dari tahun 2018 sebesar 92,6 persen.
Menurut Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto, walau banyak tantangan dari lingkungan eksternal, seperti kondisi pasar modal yang kurang kondusif, BPJamsostek tetap dapat menorehkan kinerja positif pada tahun 2019.
"Kondisi tahun 2019 memang cukup menantang, baik dari sisi kepesertaan, pelayanan maupun pengelolaan dana, namun kami terus berupaya maksimal agar tetap dapat menjalankan semua tugas yang diamanatkan. Pencapaian indikator-indikator kesehatan keuangan DJS dan badan BPJamsostek juga dalam kondisi baik, sesuai yang ditetapkan regulasi, bahkan aset DJS dan badan BPJamsostek terus tumbuh," ujar Agus
Baca Juga: Tekan Penyebaran Covid-19, BPJamsostek Terapkan Layanan Tanpa Kontak Fisik
Ia menambahkan, hasil yang didapatkan BPJamsostek merupakan buah kerja keras seluruh insan, yang didukung oleh semua pihak. Agus berharap, kinerja yang baik ini tetap dapat dipertahankan dan ditingkatkan.
“Semua pihak terkait memiliki peran penting dalam membawa BPJamsostek meraih pencapaian kinerja yang baik ini,” ujar Agus.
Ia menuturkan, hal-hal positif yang terjadi sepanjang tahun 2019 turut mengantar BPJamsostek mencapai kinerja di atas, seperti beragam raihan penghargaan dan apresiasi, diantaranya selain opini WTM, Laporan Tahunan BPJamsostek juga mendapatkan penghargaan Gold Rank dari National Center of Sustainability Reporting (NCSR), yang disampaikan pada ajang Asia Sustainability Reporting Rating tahun 2019.
Capaian lain yang dapat dicatat sepanjang tahun 2019 adalah hasil Survei Penilaian Integritas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan capaian nilai sebesar 85,08, yang berada di atas indeks rata-rata kementerian/lembaga dan pemda.
Baca Juga: BPJamsostek Salurkan Zakat Karyawan untuk Masyarakat Terdampak Covid-19