Kementeri BUMN Sebut Himbara Restrukturisasi Kredit Senilai Rp 441 Triliun

Rabu, 29 Juli 2020 | 19:08 WIB
Kementeri BUMN Sebut Himbara Restrukturisasi Kredit Senilai Rp 441 Triliun
Juru Bicara TKN Jokowi - Maruf, Arya Sinulingga. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkapkan Himpunan Bank Negara (Himbara) telah berhasil merestrukturisasi kredit untuk segmen UMKM dan Koperasi sebesar Rp 441 triliun.

Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi, Arya Sinulingga menjelaskan, jalannya restrukturisasi tersebut telah berjalan selama 3,5 bulan.

"Dalam waktu 3,5 bulan setelah keluarnya POJK mengenai restrukturisasi, bank-bank BUMN sudah selesai melaksanakannya," ujar Arya kepada wartawan, Rabu (29/7/2020)

Lebih lanjut Arya merinci, total nilai restrukturisasi tersebut terdisi dari segmen KUR sebesar Rp 51 triliun, segmen mikro sebesar Rp 74 triliun. Selanjutnya, segmen Small Medium Enterprise (SME) sebesar Rp 104,6 triliun

Baca Juga: Ini Daftar Bank yang Bekerja Sama Berikan Kredit Modal Kerja Korporasi

"Kemudian lainnya, untuk segmen consumer dan whosale sebesar Rp 211 triliun," tutur Arya.

Adapun untuk rincian per bank, tutur Arya, restrukturisasi yang dilakukan BNI sebesar Rp 120,2 triliun, BRI sebesar Rp 171,9 triliun, Mandiri sebesar Rp 112,4 triliun, dan BTN sebesar Rp 36,46 triliun.

"Apa yang diminta Pak Jokowi untuk mempercepat restrukturisasi ekonomi yang berhubungan langsung dengan rakyat itu dalam tempo 3,5 bulan sudah dilaksanakan Himbara," ucap Arya.

Arya mengharapkan dengan adanya restrukturisasi Himbara ini bisa membuat UMKM di tengah hantaman pandemi virus covid dan tak terbebani cicilan bank.

"Permintaan dari Pak Jokowi itu percepatan UMKM dan bidang swasta lainnya, apalagi yang berkaitan dengan consumer bisa diterima para pelanggan juga. Kita harapkan bisa membuat masyarakat terbantu," pungkas Arya.

Baca Juga: Pengajuan KPR ke Bank BTN Bisa Dari Rumah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI