Suara.com - Pemerintah akan fokus memberikan dua program bantuan pada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam waktu dua sampai empat pekan mendatang. Hal tersebut merujuk pada pemulihan rasa aman dalam segi ekonomi masyarakat selama masa pandemi Covid-19.
Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Budi Gunadi Sadikin menyebut, bantuan pertama berbentuk pinjaman senilai Rp 2,4 juta setiap orang.
Bantuam tersebut bukan dalam bentuk pinjaman. Artinya, uang senilai Rp 2,4 juta tersebut diberikan cuma-cuma tanpa dikembalikan.
"Nah dua program utama yang akan kami Konsentrasikan dalam dua sampai empat minggu kedepan adalah program bantuan UMKM produktif. Bantuan ini dalam bentuk kredit, dalam bentuk bantuan. Jadi bukan dalam bentuk pinjaman. Rencananya kami akan diberikan sebesar 2,4 juta rupiah per orang," ungkap Budi dalam keterangan yang disiarkan akun Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (29/7/2020) sore.
Baca Juga: Dikasih Bansos COVID-19, David Malah untuk Beli Lamborghini Rp 4,6 Miliar
Budi berharap, bantuan tersebut mampu digunakan bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bantuan tersebut diklaim mampu memberikan peluang agar pelaku UMKM bisa memulai usahanya.
"Kami harapkan ini bisa digunakan bukan hanya untuk kehidupan sehari-hari, tapi juga bisa digunakan oleh mereka untuk mulai berusaha, oleh para UMKM ini untuk mulai berusaha," sambungnya.
Merujuk pada arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Budi menyampaikan bantuan tersebut akan diusahakan dalam waktu cepat.
Dia mengkalim, bantuan tersebut bisa menyasar pada 10 sampai 12 juta UMKM secara bertahap.
Baca Juga: PBB: Dampak Pandemi Covid-19, 10 Ribu Anak Meninggal per Bulan
"Itu adalah fokus kami pertama. Ini akan langsung kami berikan secara bertahap ke mulainya dari satu juta yang sudah kita identifikasi nanti akan naik secara bertahap ke 12 juta UMKM," beber Budi.
Budi melanjutkan, program kedua adalah menyalurkan kredit usaha berbunga rendah bagi para pelaku UMKM.
Dalam hal ini, bantuan tersebut bersifat kredit dan menyasar pada pengusaha yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Jadi ini bukan grand, tapi sifatnya kredit pinjaman menggunakan mekanisme yang sudah ada dan kami targetkan ke pengusaha-pengusaha yang diutamakan adalah pengusaha yang terkena PHK dan juga pengusaha yang memiliki usaha rumah tangga," jelas dia.
Lebih lanjut, Budi mengatakan jika program kredit berbunga rendah itu bisa diintegrasikan dengan program bantuan UMKM.
Dia menyebut, kedua program tersebut akan diprioritaskan bagi mereka yang terkena PHK atau mereka yang baru memulai usaha.
"Sehingga kami akan berikan dulu program UMKMnya untuk mereka yang baru di PHK atau memang baru memulai usaha. Kalau memang mereka usahanya sudah mulai jalan, kami akan tambahkan dengan fasilitas kredit berbunga rendah UMKM agar mereka mulai bisa menggulirkan usahanya," tutup Budi.