Pemerintah Guyur Modal Kerja Hingga Rp 100 Triliun ke Korporasi

Rabu, 29 Juli 2020 | 11:24 WIB
Pemerintah Guyur Modal Kerja Hingga Rp 100 Triliun ke Korporasi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Suara.com/Achmad Fauzi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Usai meluncurkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sebelumnya direalisasikan untuk mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pemerintah kembali memberi dukungan, kali ini kepada Korporasi yang dikategorikan Non-UMKM dan Non-BUMN.

Dukungan tersebut dilakukan dengan skema penugasan kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII). Pengaturannya telah dimasukkan dalam Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020.

“Skema penjaminan kredit modal kerja kepada korporasi akan diberikan pada kredit dengan plafon Rp 10 Miliar sampai dengan Rp 1 Triliun, dan ditargetkan menciptakan Rp 100 Triliun Kredit Modal Kerja sampai dengan 2021,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam acara penandatanganan Program Penjaminan Korporasi dalam rangka PEN yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (29/7/2020).

Airlangga menjelaskan, dukungan ini tidak kalah penting karena korporasi pun mengalami kesulitan operasional maupun kesulitan keuangan akibat pandemi Covid-19. Terutama korporasi padat karya yang jika kesulitan beroperasi akan berdampak pada PHK.

Baca Juga: Cegah PHK, Pemerintah Akan Suntik Pinjaman ke Korporasi Swasta

“Program ini menjadi penting sebagai daya tahan agar korporasi bisa melakukan rescheduling, bahkan bisa meningkatkan kredit modal kerja. Terutama untuk sektor padat karya yang memperkerjakan banyak tenaga kerja,” katanya.

Program PEN, papar Airlangga, dirancang untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usaha dan menjadi penopang pertumbuhan ekonomi.

Untuk mencapai tujuan tersebut, implementasi Program PEN dilakukan melalui modalitas Penempatan Dana ke Perbankan, Penjaminan Kredit Modal Kerja, Penyertaan Modal Negara, Investasi Pemerintah, serta dukungan belanja negara.

Pelaksanaan kelima modalitas Program PEN terus diakselarasi agar dapat segera dirasakan manfaatnya oleh dunia usaha.

“Dari program PEN tersebut, ada yang sudah dijalankan yaitu jaminan UMKM melalui PT Jamkrindo dan PT Askrindo. Kemudian PT SMI juga menandatangani dengan berbagai BPD,” tutur Airlangga.

Baca Juga: Airlangga Yakin Ekonomi Indonesia Akan Pulih di Semester II 2020

Dengan demikian, lanjutnya, program yang memfokuskan pada non UMKM dan non BUMN ini juga tidak kalah penting.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI