Dia menegaskan, untuk sebaran koperasi 126.343 unit yang tercatat aktif. Semuanya terdiri dari 756 Unit dari kementrian koperasi dan UKM, dinas provinsi ada 4.672 dan Dinas Kabupaten dan Kota ada sebanyak 120.915 unit.
"Sedangkan jenisnya ada untuk simpan pinjam ada 15 persen ,Koperasri jasa 3 persen Konsumen ada 59 persen, Pemasaran 2 persen dan Produsen 21 persen ,” tegasnya.
Terkait pengembangan pada era 4.0, maka perlu juga digitaliasai koperasi dan modern. Selain itu, perlu juga kolaboraso bisnis sesame kperasi maupun pelaku usaha lainnya.
“Dan yang paling utama adalah pengembangan sumber daya manusia-nya,” ujarnya.
Baca Juga: Produk UMKM Bisa Masuk BUMN untuk Putar Roda Perekonomian