Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memprioritaskan 3 hal dalam RAPBN tahun 2021.
Di antaranya ketahanan pangan, pembangunan kawasan industri dan konektivitas teknologi digital atau Information and Communication Technology (ICT).
"Presiden akan memprioritaskan belanja yaitu pertama ketahanan pangan, kedua pembangunan kawasan industri yang didukung infrastruktur, ketiga untuk ICT agar konektivitas teknologi digital bisa ditingkatkan dan dimeratakan di seluruh Indonesia. Kemudian pendidikan dan kesehatan terutama untuk penanganan Covid pasca tahun 2020," kata Sri Mulyani usai rapat terbatas melalui video teleconference, Selasa (28/7/2020).
Selain itu, anggaran tersebut juga diprioritaskan untuk bidang pendidikan dan kesehatan terutama untuk penanganan Covid pasca tahun 2020 dan untuk dukungan terhadap biaya pengadaan vaksin.
Baca Juga: Jokowi Minta Ekonomi Bisa Tumbuh Positif Tahun Ini, Bisakah?
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk memperlebar defisit dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2021 atau RAPBN 2021 menjadi 5,2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Hal tersebut diputuskan Jokowi dalam sidang kabinet yang diselenggarakan secara virtual, Selasa (28/7/2020).
Atas perintah ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku bakal segera melaporkan perkembangan ini kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"Dengan keputusan hari ini kami akan langsung melakukan komunikasi dengan para pimpinan banggar atau komisi keuangan serta pimpinan DPR mengenai perubahan ini. Sehingga tetap akan proses politiknya bisa berjalan dengan baik," kata Sri Mulyani.
Pasalnya kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, perubahan ini sangat mepet sekali sebelum Presiden membacakan nota RAPBN 2021 pada pertengahan Agustus mendatang.
Baca Juga: Satgas Covid-19: Corona Membunuh 618 Orang Indonesia Sepekan Terakhir
"Ini adalah tugas yang harus kami lakukan segera, karena presiden akan segera sampaikan rancangan APBN 2021 secara formal nanti di DPR. Kita tidak akan sampaikan secara detail hari ini, karena memang kita tunggu dalam 14 hari ke depan akan kami sampaikan ke DPR dan akan kami sampaikan ke media mengenai rancangan itu," kata Sri Mulyani.