Berdasarkan hasil pengamatan dan penjelasan di lapangan, pembangunan rumah dengan menggunakan sistem PWS ini tidak perlu menggunakan kolom. Akan tetapi hanya menggunakan ‘sirip’ untuk memperkuat bentangan dinding setiap 2,5 meter yang nantinya dapat dimodifikasi untuk dijadikan lemari atau penyekat antar ruangan.
Untuk bagian atas hanya dibutuhkan balok untuk mengikat semua bentangan dari PWS ini.
“Saat ini, sistem ini diaplikasikan untuk rumah tapak satu lantai. Tapi tidak menutup kemungkinan PT. Prima Graha Bangun Tunggal akan melaksanakan pengembangan lebih lanjut akan dikembangkan untuk pembangunan rumah setinggi dua atau tiga lantai atau rumah deret,” katanya.
Baca Juga: Menteri PUPR Tinjau Lahan Kampus Baru Politeknik Pekerjaan Umum