Selain itu, sistem aplikasi Rehat ini juga melibatkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai agen advokasi serta membangun kebiasaan masyarakat melalui langkah sederhana yang dilakukan secara terus menerus. Ke depannya, dengan kehadiran sistem aplikasi Rehat, iuran peserta JKN-KIS langsung secara otomatis menarik dari saldo yang ada dan melunasi iuran JKN-KIS.
Mengenal Recehan Sehat Jawara Virtual Hackthon BPJS Kesehatan
Selasa, 28 Juli 2020 | 15:06 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Cak Imin Akui BPJS Kesehatan Belum Bisa Diklaim untuk Pengobatan Judol di Beberapa RS
28 November 2024 | 17:47 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 20:19 WIB
Bisnis | 19:12 WIB
Bisnis | 18:51 WIB
Bisnis | 17:29 WIB
Bisnis | 17:06 WIB