Suara.com - Kementerian Pertanian RI (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus berupaya stabilisasi perunggasan. Perusahaan perunggasan diimbau melakukan penyerapan livebird di tingkat peternak UMKM.
Sejauh ini, sudah sebanyak 22 perusahaan perunggasan telah berkomitmen melakukan penyerapan livebird dari peternak UMKM dengan target sebanyak 4.119.000 ekor. Hasilnya, pada 21 April sampai 21 Mei 2020 telah terealisasi pembelian livebird dari peternak UMKM sebanyak 928.833 ekor atau 22,55 persen oleh 22 perusahaan tersebut.
"Penyerapan livebird tersebut telah terbukti mampu memberikan pengaruh terhadap perbaikan harga livebird," kata Dirjen PKH Kementan, I Ketut Diarmita.
Harga livebird di tingkat peternak sendiri diketahui mengalami peningkatan pada bulan Mei 2020. Saat ini sudah mencapai harga acuan Permendag No. 7 tahun 2020 yaitu harga pembelian di tingkat petani untuk batas bawah seharga Rp. 19.000/kg.
Baca Juga: Diragukan Ilmuwan, Kalung Anti Corona Kementan Justru Dipuji 6 Artis Ini
Ketut menyampaikan, sejatinya saat memasuki awal tahun 2020 kondisi perunggasan memang kurang kondusif. Harga livebird sempat anjlok sampai yang terendah pada bulan April rata-rata Rp.13.517/kg di Pulau Jawa. Harga tersebut jauh di bawah HPP (Harga Pokok Produksi) tingkat peternak yaitu Rp. 15.000-17.000/kg.
Produksi DOC bulan Juni berdasarkan data Setting Hatching Record (SHR), sebanyak 186.082.424 ekor dan berpotensi menjadi daging ayam pada bulan Juli sebanyak 205.178 ton. Kebutuhan daging ayam ras bulan Juli 2020 sebanyak 162.465 ton, artinya terjadi surplus sebanyak 42.713 ton atau 26,29 persen.
"Persentase surplus cukup besar sehingga laju pertumbuhan produksi DOC FS dikendalikan dengan melakukan penyesuaian produksi berdasarkan demand," jelas Ketut.
Pemerintah terus berupaya dalam rangka stabilisasi pasokan. Harga livebird sejak Januari-April telah dilakukan pengurangan produksi DOC FS melalui cutting telur HE, afkir dini Parent Stock (PS) umur ≥ 60 minggu dan tunda setting telur HE untuk CSR ke Yayasan/Pesantren dan wilayah terdampak bencana.
Langkah Stabilisasi Perunggasan
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Kementan : Pemotongan Hewan harus Aman saat Covid-19
Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Ditjen PKH Kementan, Sugiono menjelaskan ada beberapa langkah untuk stabilisasi perunggasan nasional. Langkah ini akan terbagi menjadi tiga tahapan yaitu jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.