Suara.com - Harga minyak dunia menguat di tengah harapan upaya stimulus untuk membantu mengangkat perekonomian Amerika Serikat (AS). Meski demikian, kenaikan harga minyak dunia masih dibatasi oleh meningkatnya kasus virus corona, serta ketegangan antara Washington dan Beijing.
Mengutip CNBC, Selasa (28/7/2020) minyak mentah berjangka Brent, patokan internasional, ditutup naik 7 sen menjadi 43,41 dolar AS per barel, sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI), patokan Amerika Serikat, meningkat 31 sen menjadi 41,60 dolar AS per barel.
Dolar AS yang lemah, membuat komoditas berdenominasi greenback lebih murah bagi pemegang mata uang lainnya, juga membantu mendorong minyak berjangka.
Indeks Dolar (Indeks DXY) mencapai level terendah sejak Juni 2018, terbebani kekhawatiran ekonomi domestik dan memburuknya hubungan AS-China.
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Menguat di Tengah Ketegangan AS-China
Ketegangan terbaru antara dua ekonomi terbesar di dunia itu setelah penutupan konsulat di Houston dan Chengdu membuat investor berbondong-bondong menuju aset safe-haven, seperti emas dan obligasi, dan menjauh dari aset berisiko seperti minyak berjangka.
Sementara itu, kasus virus corona global melampaui 16 juta jiwa, dan virus tersebut melonjak di sejumlah wilayah Amerika Serikat.
Kendati permintaan minyak meningkat setelah jatuh pada kuartal kedua, penguncian wilayah kembali dilakukan karena kenaikan tingkat infeksi membuat pemulihan tidak merata.
Brent tetap berada di jalur untuk mencatat kenaikan bulanan berturut-turut, dan WTI bakal meningkat untuk bulan ketiga karena pemotongan pasokan dari Organisasi Negara Eksportir Minyak (OPEC) dan Rusia memberikan dukungan.
Penasihat ekonomi Gedung Putih Larry Kudlow mengatakan, Amerika Serikat (AS) kembali meluncurkan paket stimulus untuk bisnis dan warganya yang terdampak pandemi virus corona (COVID-19).
Baca Juga: Paket Stimulus Uni Eropa Dongkrak Harga Minyak Dunia
Dalam wawancara di program "State of the Union" CNN pada Minggu (26/7/2020), Kudlow mengatakan Partai Republik telah menyelesaikan RUU stimulus baru yang bernilai sekitar 1 triliun dolar AS (Rp 14.000 triliun).