Suara.com - Sebanyak 2.000 tenaga kerja asing (TKA) asal China diperiksa terkait pengerjaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Selain pemeriksaan terhadap TKA, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, juga meninjau pembangunan terowongan bawah tanah (KCJB) dan penerapan norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di proyek tersebut.
“Kita ingin memastikan, apakah penggunaan TKA ini sesuai dengan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang diajukan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) kepada Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Ida, usai melakukan inspeksi tunnel 1 proyek pembangunan terowongan KCJB, Jakarta, Senin (27/7/2020).
Menurutnya, Proyek Strategis Nasional (PSN) KCJB ini melibatkan total 12.000 pekerja, yang mana 2.000 di antaranya adalah TKA dan sisanya, 10.000 orang adalah pekerja lokal Indonesia.
"TKA China yang dipekerjakan sudah sesuai dengan ketentuan, baik jabatan maupun keahliannya. Hanya pekerja asing dengan keahlian khusus yang dipekerjakan dalam proyek pembangunan KCJB ini," terang Ida.
Selain memastikan tak adanya pelanggaran izin TKA, Menaker mengatakan, kunjungannya ke areal pembangunan jalur KCJB itu juga untuk memastikan adanya transfer of knowledge atau alih pengetahuan mengenai teknologi yang digunakan di proyek tersebut kepada pekerja Indonesia.
Ke depan, alih teknologi juga akan melibatkan sejumlah perguruan tinggi di Indonesia.
"Saya sudah mendapatkan laporan dari Pak Dirut (KCIC), ternyata transfer of knowledge itu tidak hanya diberikan kepada tenaga kerja yang sekarang mengerjakan proyek ini, tapi juga membuka kesempatan transfer of knowledge dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Indonesia," kata Ida.