Suara.com - Indonesia Eximbank atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menyatakan salah satu pegawainya ada yang positif virus corona atau Covid-19.
"Situasi ini membuat kami prihatin, lebih lanjut kami telah mengambil langkah-langkah strategis guna memastikan keamanan dan keselamatan seluruh pegawai dan semua pihak di sekitar kami ataupun yang memiliki hubungan kerja dengan LPEI," kata Agus Windiarto
Corporate Secretary LPEI dalam keterangan persnya, Senin (27/7/2020).
Guna memutus rantai penyebaran virus, LPEI telah menutup seluruh kegiatan kantor pusat atau lockdown selama 14 hari kerja terhitung sejak tanggal 25 Juli 2020.
Selain menutup kantor, LPEI juga melakukan upaya sterilisasi kantor dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin, termasuk juga memastikan kebersihan.
Baca Juga: Hingga Juni, Indonesia Eximbank Telah Salurkan Pembiayaan Rp 93,61 Triliun
"Kami juga telah melakukan disinfeksi seluruh perkantoran LPEI secara rutin dan berkala untuk memastikan kebersihan dan kesiapannya untuk dipergunakan kembali pada saatnya nanti," ucapnya.
Sementara itu pegawai yang positif telah dirawat di rumah sakit/isolasi mandiri dan kepada seluruh pegawai termasuk orang tanpa gejala (OTG) diminta untuk melakukan swab test mandiri.
Sementara untuk kegiatan operasional kerja dan pelayanan nasabah, diberlakukan dengan skala minimum serta sesuai protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.
"Kami memberlakukan operasional dalam skala minimum sehingga pelayanan nasabah tetap berjalan dengan pemberlakuan protokol kesehatan dan protokol kerja sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah," katanya menambahkan.
Baca Juga: Indonesia Eximbank Dorong UKM Berorientasi Ekspor di IMF Bali