Cegah PHK, Pemerintah Akan Suntik Pinjaman ke Korporasi Swasta

Senin, 27 Juli 2020 | 14:16 WIB
Cegah PHK, Pemerintah Akan Suntik Pinjaman ke Korporasi Swasta
Ilustrasi PHK (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang terkendala dana, utamanya sektor pelayanan air minum, pengendalian banjir, pengolahan sampah, transportasi, pariwisata, dan olah raga.

Sementara itu, Pemprov Jawa Barat mengajukan pinjaman sebesar Rp 1,90 triliun (tahun 2020) dan Rp 2,09 triliun (tahun 2021).

Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur seperti Infrastruktur Sosial (Rumah Sakit, Puskesmas, Fasilitas Kesehatan), Infrastruktur Logistik (Jalan/Jembatan Provinsi dan Kabupaten atau Kota).

Perumahan MBR (Pembangunan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah/Rutilahu), Penataan Kawasan Khusus (Alun-alun, Destinasi Wisata, Creative Center), serta Infrastruktur Lingkungan (Irigasi & Drainase).

Baca Juga: 500 Ribu Pekerja DKI Kena PHK, Pemerintah Diminta Permudah Pinjaman Modal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI