PUPR Bedah Rumah di Bireuen dengan Alokasi Dana Rp 22,4 Miliar

Senin, 27 Juli 2020 | 11:05 WIB
PUPR Bedah Rumah di Bireuen dengan Alokasi Dana Rp 22,4 Miliar
Kegiatan bedah rumah 1.280 unit di Kabupaten Bieuen,  Aceh. (Dok : PUPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melaksanakan bedah rumah 1.280 unit di Kabupaten Bireuen,  Aceh, melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Pemerintah menyediakan dana Rp 22,4 miliar untuk kegiatan ini.

"Total anggaran Program BSPS di Kabupaten Bireuen sebesar Rp 22,4 miliar," ujar Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh, Lilik Lastantyo Adiarso, saat melakukan kunjungan lapangan ke lokasi penerima Program BSPS, di Kabupaten Bieuen, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan arahan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, Program BSPS dilakukan dengan metode Padat Karya Tunai (PKT), untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran.

"Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk menghuni rumah yang layak, sekaligus membuka lapangan pekerjaan sebagai tukang untuk rehabilitasi rumah. Kami harap, Program BSPS ini dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," katanya.

Baca Juga: PUPR Kukuhkan 75 Pejabat Baru Direktorat Jenderal Perumahan

Lilik menjelaskan, pelaksanaan Program BSPS atau bedah rumah di Kabupaten Bieuen tersebar di 17 Kecamatan, yakni Kecamatan Gandapura (90 unit), Jangka (115 unit), Jeumpa (100 unit), Juli (190 unit), Kuta Blang (90 unit), Makmur (80 unit), Peudada (90 unit), Peusangan (75 unit), Peusangan Selatan (80 unit), Peusangan Siblah Krueng (80 unit), Jeunieb (60 unit), Ota Juang (60 unit), Kuala (40 unit), Pandrah (30 unit), Peulimbang (30 unit), Samalanga (30 unit) dan Simpang Mamplam (40 unit).

"Jumlah rumah yang akan dibedah Kementerian PUPR adalah 1.280 unit rumah tidak layak huni," katanya.

Pada kegiatan tersebut, Lilik bersama sejumlah perangkat desa juga memantau pelaksanaan pembangunan rumah bantuan BSPS di beberapa titik lokasi, tepatnya di Desa Gampong Pante Ranup, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen

Lokasi kunjungan yang berjarak lebih kurang 18 kilometer dari pusat kota tersebut sudah dapat diakses dengan kendaraan roda empat. Hanya untuk menuju rumah, penerima bantuan BSPS harus dengan berjalan kaki.

Masyarakat desa sangat gembira menyambut kedatangan tim dari Ditjen Perumahan Kementerian PUPR tersebut. Mereka bergotong royong membangun rumah yang proses pekerjaannya sudah mulai berjalan.

Baca Juga: PUPR Sosialisasi Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan di Kalimantan Barat

Sejumlah tiang penyangga sebagai pondasi dan batu bata sudah terbangun dengan rapi bahkan ada beberapa rumah yang hampir selesai dibangun.

Kegiatan bedah rumah 1.280 unit di Kabupaten Bieuen,  Aceh. (Dok : PUPR)
Kegiatan bedah rumah 1.280 unit di Kabupaten Bieuen,  Aceh. (Dok : PUPR)

"Ini wujud nyata bahwa masyarakat sangat semangat dan saling membantu membangun rumah tetangganya yang tidak layak huni. Kami hanya ingin memastikan bahwa bantuan bedah rumah Program BSPS sudah tersalurkan secara baik ke masyarakat yang benar-benar membutuhkan, transparan dan tepat guna," katanya.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan juga memantau langsung proses pembangunan rumah bantuan swadaya atas nama Nurhayati, Ansari Daud, Furqan dan Abubakar. Kondisi pekerjaan bangunan rumah ke empat warga tersebut sudah mencapai tahap naik bata. kondisi ini didukung dengan kecepatan tukang dalam membangun dan lancarnya bahan material sehingga pekerjaan menjadi lancar.

Selain itu, pihak penerima bantuan Program BSPS dan warga sekitar yang aktif dalam pembangunan juga menjadi sinyal yang positif dalam pembangunan tersebut. Program BSPS dinilai mendorong sifat gotong royong, yang merupakan sifat asli dari masyarakat Indonesia yang ingin menuntaskan wilayahnya dari rumah tidak layak huni.

“Kami berharap, seluruh penerima bantuan dan warga bekerja dengan serius, mengikuti arahan dari Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dalam spesifikasi bangunan yang ada. Pemerintah memberikan bantuan Program BSPS ini, sifatnya tanpa ada imbalan apapun alias gratis. Bila ada pihak yang meminta imbalan dari penerima bantuan dengan alasan apa pun, segera laporkan ke Kementerian PUPR," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI