Pada kegiatan tersebut, Lilik bersama sejumlah perangkat desa juga memantau pelaksanaan pembangunan rumah bantuan BSPS di beberapa titik lokasi, tepatnya di Desa Gampong Pante Ranup, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen
Lokasi kunjungan yang berjarak lebih kurang 18 kilometer dari pusat kota tersebut sudah dapat diakses dengan kendaraan roda empat. Hanya untuk menuju rumah, penerima bantuan BSPS harus dengan berjalan kaki.
Masyarakat desa sangat gembira menyambut kedatangan tim dari Ditjen Perumahan Kementerian PUPR tersebut. Mereka bergotong royong membangun rumah yang proses pekerjaannya sudah mulai berjalan.
Sejumlah tiang penyangga sebagai pondasi dan batu bata sudah terbangun dengan rapi bahkan ada beberapa rumah yang hampir selesai dibangun.
Baca Juga: PUPR Kukuhkan 75 Pejabat Baru Direktorat Jenderal Perumahan
"Ini wujud nyata bahwa masyarakat sangat semangat dan saling membantu membangun rumah tetangganya yang tidak layak huni. Kami hanya ingin memastikan bahwa bantuan bedah rumah Program BSPS sudah tersalurkan secara baik ke masyarakat yang benar-benar membutuhkan, transparan dan tepat guna," katanya.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan juga memantau langsung proses pembangunan rumah bantuan swadaya atas nama Nurhayati, Ansari Daud, Furqan dan Abubakar. Kondisi pekerjaan bangunan rumah ke empat warga tersebut sudah mencapai tahap naik bata. kondisi ini didukung dengan kecepatan tukang dalam membangun dan lancarnya bahan material sehingga pekerjaan menjadi lancar.
Selain itu, pihak penerima bantuan Program BSPS dan warga sekitar yang aktif dalam pembangunan juga menjadi sinyal yang positif dalam pembangunan tersebut. Program BSPS dinilai mendorong sifat gotong royong, yang merupakan sifat asli dari masyarakat Indonesia yang ingin menuntaskan wilayahnya dari rumah tidak layak huni.
“Kami berharap, seluruh penerima bantuan dan warga bekerja dengan serius, mengikuti arahan dari Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dalam spesifikasi bangunan yang ada. Pemerintah memberikan bantuan Program BSPS ini, sifatnya tanpa ada imbalan apapun alias gratis. Bila ada pihak yang meminta imbalan dari penerima bantuan dengan alasan apa pun, segera laporkan ke Kementerian PUPR," katanya.
Baca Juga: PUPR Sosialisasi Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan di Kalimantan Barat