Tingkatkan Kinerja, PUPR Lantik 62 Pejabat Pengawas Dirjen Perumahan

Sabtu, 25 Juli 2020 | 19:11 WIB
Tingkatkan Kinerja, PUPR Lantik 62 Pejabat Pengawas Dirjen Perumahan
Pelantikan 62 pejabat dilakukan oleh Direktur Jenderal Perumahan di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (24/7/2020). (Dok : PUPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melantik 62 pejabat pengawas di lingkungan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perumahan. Mereka diharapkan dapat menunjang dan meningkatkan kinerja Direktorat Jenderal Perumahan dalam pelaksanaan pembangunan perumahan bagi masyarakat.

Pelantikan dilakukan oleh Direktur Jenderal Perumahan di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (24/7/2020).

Pelantikan 62 pejabat dilakukan oleh Direktur Jenderal Perumahan di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (24/7/2020). (Dok : PUPR)
Pelantikan 62 pejabat dilakukan oleh Direktur Jenderal Perumahan di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (24/7/2020). (Dok : PUPR)

Para pejabat tersebut, nantinya akan bertugas di pusat maupun di sejumlah Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (Balai P2P) di 19 daerah.

“Pejabat pengawas diharapkan dapat menunjang dan meningkatkan kinerja Direktorat Jenderal Perumahan dalam pelaksanaan pembangunan perumahan untuk masyarakat,” ujar Dirjen Perumahan KemenPUPR, Khalawi Abdul Hamid, dalam sambutan pengarahannya dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pengawas.

Baca Juga: Kementerian PUPR Bangun Rusunawa Ponpes Walisongo di Poso

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Perwakilan Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR, Kepala Biro Kepegawaian, Pejabat Tinggi Pratama, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan

Menurut Khalawi, pejabat pengawas bersama para pejabat fungsional merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan kinerja Ditjen Perumahan. Ia berharap, mereka dapat bekerja dengan sebaik-baiknya

Pelantikan Pejabat Pengawas tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perumahan tanggal 23 Juli 2020 Nomor 83/KPTS /Dr/2020 Tentang Pemberhentian Dari Jabatan dan Pengangkatan Dalam Jabatan Pengawas di Lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR.

Mereka nantinya akan bertugas di lingkungan Ditjen Perumahan di pusat maupun Balai P2P, di 19 lokasi di seluruh wilayah Indonesia.

“Kami bersyukur, meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19 dapat mengadakan pelantikan pejabat Eselon IV di pusat dan Balai Perumahan. Kami juga melaksanakan kegiatan ini dengan mengacu pada protokol kesehatan dan setiap peserta juga sudah di rapid test dan mengenakan masker guna meminimalisir penularan Covid-19,” katanya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Perintahkan Menteri PUPR ke Lokasi Banjir di Luwu Utara

Lebih lanjut, Khalawi menerangkan, pembentukan Balai P2P diharapkan dapat meningkatkan pembangunan rumah masyarakat. Balai P2P, nantinya juga harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat, sehingga ada sinkronisasi dan koordinasi program perumahan untuk masyarakat di aderah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI