Insentif Gajian Bebas Pajak Buat Pekerja Ternyata Masih Bermasalah

Jum'at, 24 Juli 2020 | 15:49 WIB
Insentif Gajian Bebas Pajak Buat Pekerja Ternyata Masih Bermasalah
Ilustrasi insentif pajak
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Insentif PPh Pasal 21 atau gajian bebas pajak bagi masyarakat yang ditanggung pemerintah (DTP) masih mengalami sejumlah kendala. Sehingga stimulus tersebut realisasinya belum berjalan hingga kini.

"Ini, mengalami kendala karena masalah teknis, masalah administrasi, masalah pendataan," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam konfrensi pers virtual, Jumat (24/7/2020).

Padahal anggaran yang disiapkan pemerintah dalam insentif ini lumayan besar yakni Rp 25 triliun, yang diharapkan manfaatnya bisa dirasakan pekerja kelas menengah ke bawah yang terdampak wabah virus corona atau Covid-19.

"Ini tadinya harapannya untuk menjadi uang yang diterima oleh pekerja di kelompok kelas menengah, ini adalah yang pendapatannya di bawah Rp 200 juta 1 tahun.

Baca Juga: Gaji Rp 2 Juta Ternyata Bisa Akses KPR Milenial

Maka dari itu agar insentif ini tepat sasaran bagi pekerja kelas menengah kebawah, pemerintah betul-betul melakukan pendataan yang benar dengan sistem administrasi yang lebih sederhana.

"Ini akan di-simplify segera supaya budget yang disediakan di sana sekitar Rp 25 triliun itu harapannya bisa sampai ke kantong masyarakat," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI