Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta pelaku usaha perbankan syariah hati-hati dalam menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19, karena wabah ini menimbulkan risiko tinggi bagi industri perbankan, salah satunya pengetatan likuiditas.
"Waspadai risiko peningkatan kesulitan likuiditas, penurunan aset keuangan, penurunan profitabilitas dan risiko pertumbuhan perbankan syariah yang mengalami perlambatan atau bahkan negatif," kata Sri Mulyani dalam acara webinar bertajuk 'Strategi Pengelolaan Risiko Pembiayaan Syariah Pasca Covid-19' yang diselenggarakan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Kamis (23/7/2020).
Apalagi kata Sri Mulyani, hampir sebagian besar penyaluran pembiayaan bank-bank syariah ditujukan bukan pada sektor lapangan usaha, melainkan kepada pengajuan kredit yang non produktif.
"Seperti pemilik rumah tinggal Rp 83,7 triliun, pemilik peralatan rumah tangga lainnya termasuk multiguna Rp 55,8 triliun," kata dia.
Baca Juga: Sri Mulyani Siapkan Rp 10 Triliun Buat Daerah Agar Ekonomi Berputar
Maka dari itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyarankan agar pelaku industri perbankan syariah mulai merevisi target pertumbuhannya pada tahun ini, mengingat adanya pandemi virus corona.
"Saat ini perbankan syariah harus mulai melakukan revisi target pertumbuhan, sama seperti perbankan yang lain. Selain itu karena ada peningkatan risiko di lembaga-lembaga keuangan syariah, akibat adanya pandemi dan kemerosotan kegiatan ekonomi," pungkasnya.