Penarikan dana kelolaan atau redemption yang dilakukan Asuransi Jiwasraya itu tidak terlepas dari upaya rebalancing portofolio yang mesti direalisasikan MI setelah mendapatkan teguran dari OJK. Teguran itu diterima MI lantaran prosentase investasi Asuransi Jiwasraya pada satu saham melampaui batas maksimum.
Rebalancing portofolio itu dijalankan MI dengan menjual saham yang prosentasenya lebih dan membeli saham lainnya.
Irawan mengakui bahwa penjualan tersebut bisa terealisasi lantaran saham yang menjadi underlying RDPT tersebut terbilang tersebut likuid.
Menurutnya, total keseluruhan redemption yang dilakukan Asuransi Jiwasraya secara tunai mencapai Rp 3,8 triliun, sedangkan selebihnya dilrealisasikan secara in kind (bagi efek) atau investasi saham dengan saham lain sebagai pembayarnya.
Baca Juga: Benny Tjokro Minta Data Investasi Saham Jiwasraya Dibuka ke Publik
"Jadi, redemption yang dilakukan pada akhir 2016 itu semuanya dilakukan secara cash. Tetapi pada perjalanannya sebelum menuju ke akhir Desember itu, saya nggak ingat persis, ada redemption yang dilakukan secara in kind, Rp 476 miliar. Dan memang itu menghasilkan keuntungan Rp 1,4 triliun atau 50 persen," tukas dia.