Suara.com - Kali ini mari simak bersama cara menjual emas.
Emas jadi salah satu instrumen investasi yang banyak digemari masyarakat. Selain harganya yang cenderung selalu naik dan memberikan keuntungan, jual beli emas kini bisa dilakukan di mana saja termasuk di rumah.
Terlebih di tengah pandemi COVID-19 cara jual emas dari rumah jadi pilihan yang paling aman, mudah, dan cepat agar terhindar dari virus Corona. Salah satu aplikasi jual beli emas terpercaya di Indonesia ialah Pegadaian.
Mengikuti kemajuan dan perkembangan teknologi, kini Pegadaian juga hadir berupa aplikasi yang bisa Anda unduh di Play Store maupun Apple Store.
Baca Juga: Cara Install Windows 10 di PC atau Laptop
Aplikasi yang diluncurkan sejak 2018 ini melayani jual beli emas maupun bagi nasabah yang ingin membuka tabungan emas. Selain itu, fitur jual beli emas online ini juga sudah tersedia di marketplace dengan minimal pembelian dan penjualan emas yakni Rp 500.000,-.
Berikut ini cara jual emas di rumah melalui Pegadaian.
1. Memilih Opsi Jual Emas
Jika Anda menabung emas melalui aplikasi Pegadaian, maka Anda akan mendapatkan dua opsi yakni menjualnya secara langsung atau mencetak tabungan emas menjadi emas fisik berupa emas batangan dan emas perhiasan melalui aplikasi.
2. Mencetak Emas Batangan
Baca Juga: 3 Cara Bikin Anak Betah Belajar di Rumah
Jika Anda memilih opsi untuk mencetak emas, maka Anda hanya perlu mengorder layanan cetak logam mulia melalui aplikasi. Meski begitu, ketentuan berat logam mulia yang bisa dicetak ialah 1,2,5,10,25,50, dan 100 gram.