Suara.com - Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV, yang dibentuk oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bertugas untuk mengkoordinir urusan pembangunan perumahan rakyat di dua provinsi, yakni Jambi dan Bengkulu.
Untuk tujuan tersebut, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV Ditjen Perumahan KemenPUPR, Indra M Sutan, menyatakan, ia akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) setempat, agar rencana dan strategi perumahan bisa segera ditetapkan dan Program Sejuta Rumah di dua provinsi tersebut terlaksana dengan baik.
"Balai Perumahan di daerah harus dapat dimanfaatkan oleh seluruh kabupaten/kota, khususnya di Sumatera, untuk menyusun kegiatan dan program sebagai wadah konsultasi antar pemangku kepentingan di bidang perumahan. Nantinya, pihaknya juga akan melaksanakan kegiatan pendataan perumahan yang akan menjadi dokumen rencana penyediaan perumahan di tingkat provinsi, kabupaten dan kota," terangnya.
Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV merupakan salah satu pewakilan Ditjen Perumahan KemenPUPR dalam rangka mempermudah koordinasi pusat dan daerah. Dengan demikian, proses pengusulan program yang terkait dengan peningkatan kualitas dan kuantitas perumahan dan kawasan permukiman serta pengawasan pelaksanaan program perumahan di Provinsi Jambi dan di Provinsi Bengkulu dapat berjalan dengan baik.
Baca Juga: Presiden Jokowi Perintahkan Menteri PUPR ke Lokasi Banjir di Luwu Utara
Pada 2020, SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Jambi mempunyai beberapa kegiatan, diantaranya pembangunan rumah susun ASN di Kabupaten Sarolangun dan penyaluran Program BSPS atau bedah rumah pada 4.500 unit yang tersebar di 11 kabupaten/ kota di Provinsi Jambi.
"Kami berharap, pemda dapat memberikan dukungan dan berpartisipasi aktif dalam program perumahan untuk masyarakat serta bersinergi sesuai dengan Tupoksi, tugas, peran dan fungsinya masing-masing," harapnya.