Suara.com - Pemerintah daerah (pemda) diharapkan mampu menyiapkan strategi pembangunan perumahan yang tepat bagi masyarakat. Pemda juga diharapkan mampu bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) untuk mensukseskan Program Sejuta Rumah.
"Pemda harus memiliki strategi yang tepat dalam pembangunan perumahan untuk masyarakatnya," ujar Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan PUPR, Dwityo Akoro Soeranto, dalam Sinkronisasi dan Koordinasi Program Perumahan Pusat dan Daerah, yang digelar Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV di Jambi, beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, kegiatan sinkronisasi dan koordinasi program perumahan pusat dan daerah ini merupakan bagian dari proses penjaringan program dan rencana penganggaran yang dilaksanakan Dirjen Perumahan. Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan koordinasi membahas penyusunan dan peyiapan strategi perencanaan program perumahan tahun anggaran 2022 agar lebih efektif dan efisien.
"Saat ini, pemda dapat mengajukan usulan program perumahan melalui Sistem Informasi Usulan Pembangunan Perumahan (Sibaru). Pengajuannya dilaksanakan oleh petugas dari dinas perumahan daerah," terangnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Perintahkan Menteri PUPR ke Lokasi Banjir di Luwu Utara
Hadir dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan melalui aplikasi zoom meeting, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV Indra M Sutan, Kasubdit Strategi Program dan Penganggaran Roem Indraningsih, perwakilan Fungsional Tata Bangunan dan Perumahan, Bappeda Provinsi Jambi Doni Iskandar, perwakilan SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Bengkulu, Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Jambi Tambat Yulis.
Selain itu, perwakilan Dinas PUPR se-Provinsi Jambi, Bappeda se-Provinsi Jambi, dan PERKIM Kabupaten /Kota se-Provinsi Jambi.
Sibaru atau Sistem Informasi Bantuan Perumahan merupakan suatu sistem berbasis elektronik dan daring (online), yang dirancang untuk mendukung proses bisnis di lingkungan Ditjen Perumahan, mulai dari tahap pengusulan bantuan, monitoring pelaksanaan, sebaran hasil pelaksanaan hingga akhirnya bantuan tersebut dihuni dan/atau diserahterimakan ke calon penerima manfaat.
Sibaru yang dimiliki Direktorat Jenderal Perumahan KemenPUPR merupakan salah satu sistem pendukung pelaksanaan Program Strategis Nasional Program Sejuta Rumah.
Melalui sistem ini, PUPR ingin mempermudah, mempersingkat dan membantu penerima manfaat bantuan perumahan seperti pemerintah daerah, masyarakat serta pengembang dalam proses pengajuan pengusulan program perumahan yang dibutuhkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca Juga: PUPR Bedah 1.823 Rumah di Bogor dengan Alokasi Dana Capai Rp 25,9 Miliar
Lebih lanjut, Dwityo menerangkan, Sibaru juga sangat penting memangkas jalur birokrasi, menghemat waktu karena berkas tidak perlu berupa hard copy yang dikirimkan tapi hanya berupa softcopy saja yang dikirimkan. Sibaru juga mengurangi penggunaan kertas karena mengunakan pengajuan pengusulan program perumahan dengan sistem digital.
"Sibaru merupakan salah satu inovasi pelayanan publik guna membantu program pengentasan kemiskinan pemerintah. Hal itu dikarenakan melalui sistem informasi tersebut, Kementerian PUPR ingin agar seluruh masyarakat Indonesia bisa memiliki rumah yang layak huni serta meningkatkan kesejahteraan keluarganya," terangnya.