Sibaru atau Sistem Informasi Bantuan Perumahan merupakan suatu sistem berbasis elektronik dan daring (online), yang dirancang untuk mendukung proses bisnis di lingkungan Ditjen Perumahan, mulai dari tahap pengusulan bantuan, monitoring pelaksanaan, sebaran hasil pelaksanaan hingga akhirnya bantuan tersebut dihuni dan/atau diserahterimakan ke calon penerima manfaat.
Sibaru yang dimiliki Direktorat Jenderal Perumahan KemenPUPR merupakan salah satu sistem pendukung pelaksanaan Program Strategis Nasional Program Sejuta Rumah.
Melalui sistem ini, PUPR ingin mempermudah, mempersingkat dan membantu penerima manfaat bantuan perumahan seperti pemerintah daerah, masyarakat serta pengembang dalam proses pengajuan pengusulan program perumahan yang dibutuhkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Dwityo menerangkan, Sibaru juga sangat penting memangkas jalur birokrasi, menghemat waktu karena berkas tidak perlu berupa hard copy yang dikirimkan tapi hanya berupa softcopy saja yang dikirimkan. Sibaru juga mengurangi penggunaan kertas karena mengunakan pengajuan pengusulan program perumahan dengan sistem digital.
Baca Juga: Presiden Jokowi Perintahkan Menteri PUPR ke Lokasi Banjir di Luwu Utara
"Sibaru merupakan salah satu inovasi pelayanan publik guna membantu program pengentasan kemiskinan pemerintah. Hal itu dikarenakan melalui sistem informasi tersebut, Kementerian PUPR ingin agar seluruh masyarakat Indonesia bisa memiliki rumah yang layak huni serta meningkatkan kesejahteraan keluarganya," terangnya.