Benarkah Layanan Pesan Antar Makanan dan Dompet Digital Haram?

Kamis, 23 Juli 2020 | 09:15 WIB
Benarkah Layanan Pesan Antar Makanan dan Dompet Digital Haram?
Ilustrasi dompet digital dan uang elektronik. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jika acuannya karena praktik pesan antar makanan tidak ada di zaman Rasul, maka memang tidak pernah ada dan tidak pernah dicontohkan. Jika memahaminya secata leterlek maka banyak hal menjadi haram. Seperti penggunaan pengeras suara saat azan, Youtube, Instagram, apa itu juga haram? Tentu tidak selama mendatangkan kebaikan," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI