Suara.com - Di Tengah Pandemi Virus Corona atau Covid-19 yang melanda, pemerintah terus memberikan stimulus fiskal untuk menggairahkan perekonomian nasional.
Salah satunya dengan pemberian paket Rp 10 triliun bagi daerah yang bisa didapatkan daerah untuk membangun fasilitas proyek infrastruktur.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan, dana sebesar itu bisa didapatkan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
"Jadi bapak ibu kalau ada proyek-proyek baik kalau misalnya sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah, ini bisa mengajukan ke PT SMI, ini jadi prioritas kita sebagai pendongkrak ekonomi kita, karena kita tahu bahwa, potensi ekonomi daerah juga penting," kata Astera dalam sebuah diskusi online, Rabu (22/7/2020).
Dia menjamin, proses untuk mendapatkan dana pinjaman tersebut tidak akan sulit dan memakan waktu lama seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal itu karena pemerintah telah melakulan relaksasi agar memudahkan persyaratan untuk mendapatkan pinjaman tersebut.
Baca Juga: Sri Mulyani Berharap Gaji ke 13 Mampu Gulirkan Roda Perekonomian
"Selama ini pinjaman daerah melalui PT SMI yang prosedurnya memakan waktu lama, saat ini kita relaksasi. Tadinya melalui kami di DJPK, tapi akhirnya kami putuskan tetap melalui PT SMI, tapi itu kepanjangan kami," katanya.