Suara.com - Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) terus melakukan reformasi birokrasi struktur organisasi di sektor perumahan. Salah satunya dengan mensosialisasikan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan.
"Kegiatan sosialisasi Balai PPP tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Nomor 16 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Pembentukan Balai PPP merupakan salah satu bentuk reformasi birokrasi di lingkungan Ditjen Perumahan," ujar Sekretaris Ditjen Perumahan, Dadang Rukmana di Pontianak, Kalimantan Barat beberapa waktu lalu.
Dadang menerangkan, sosialisasi tugas dan fungsi dan pengenalan pejabat di lingkungan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I ini akan terus dilaksanakan, agar pelaksanaan pembangunan rumah untuk masyarakat di daerah bisa ditingkatkan. Balai PPP Kalimantan I akan mengkoordinir dua satuan kerja di wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.
Ia menambahkan, tujuan dibentuknya Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan merupakan reformasi birokrasi, yang diharapkan dapat mengefektifkan dan mengefesienkan penyelenggaraan perumahan.
Baca Juga: PUPR Bedah 1.823 Rumah di Bogor dengan Alokasi Dana Capai Rp 25,9 Miliar
Dalam kesempatan ini, Dadang menekankan kepada Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I untuk meningkatkan koordinasi dengan Pemda terkait program pembangunan perumahan dan menyusun rencana program jangka pendek dan jangka panjang untuk program perumahan.
“Sekarang, Kementerian PUPR mempunyai Balai Perumahan jadi pola kerja nanti akan berbeda karena enam bulan kedepan ini masih dalam proses transisi, tapi koordinasi dengan Pemda harus dilanjutkan," katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Dadang juga sekaligus memperkenalkan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I yang dilantik pada 22 juni 2020, Andy Suganda. Nantinya Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Kalimantan I berkedudukan di Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat.
Andy menyatakan siap mengemban tugas yang diamanahkan kepadanya untuk mendorong penyediaan perumahan meski dalam suasana pandemi Covid-19. Ia juga akan segera melakukan pemetaan terkait kebutuhan rumah yang ada di Kalimantan.
Baca Juga: Program Perumahan PUPR Tahun 2021 Bakal Diguyur Rp 7,48 Triliun