Suara.com - Investasi menjadi satu keharusan, apalagi jika dilakukan sejak muda. Belajar dari situasi saat pandemi seperti sekarang, rasanya investasi harus masak dalam daftar resolusi setiap tahunnya.
Investasi diperlukan sebagai cadangan menghadapi kondisi darurat alias dana darurat.
Saat ini, banyak pilihan instrumen investasi yang bisa dipilih, mulai dari yang memiliki resiko kecil hingga besar, sampai investasi yang bisa dilakukan dengan nominal terkecil.
Setidaknya ada dua instrumen investasi yang bisa menjadi pilihan. Pertama adalah memiliki tabungan dalam mata uang asing (valas). Melalui digibank, rekening valas adalah salah satu kunci keinginan untuk investasi dolar, tabungan dolar sekaligus bertransaksi valas bisa terwujud.
Baca Juga: Transfer Valas dari Aplikasi digibank by DBS, Ini Sejumlah Kelebihannya
Ada 10 mata uang yang bisa disimpan yaitu USD, SGD, AUD, NZD, EUR, GBP, JPY, HKD, CAD, CHF. Investasi menggunakan instrumen valas tentunya bisa menjadi dana darurat dan bermanfaat apabila ada kebutuhan mendesak di masa depan.
Hanya dengan mengunduh aplikasi digibank by DBS, akan ada banyak keuntungan bagi kamu yang menyimpan valas. Selain menyimpan, aplikasi digibank by DBS juga menawarkan sederet keunggulan, jika ingin melakukan transaksi valas.
Pertama, layanan ini bisa menyimpan 10 mata uang sekaligus dengan nilai tukar dan bunga yang kompetitif. Menariknya, tak ada biaya rekening dan biaya konversi dalam setiap transaksi. Yang pasti, bisa diakses 24 jam selama satu minggu tanpa perlu antri di kantor cabang.
Selain menyimpan valas, investasi lain yang patut dilirik adalah obligasi pasar sekunder. Sebelumnya, untuk bisa berinvestasi di pasar sekunder, investor harus bermodal besar yaitu mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 100 juta. Namun jangan khawatir, karena kini digibank hadir menjadi satu-satunya bank yang bisa memberikan kemudahan akses bagi siapapun untuk pilihan beragam investasi dengan minimum pembelian yang sangat terjangkau mulai dari Rp 1 juta untuk FR dan 1000 dolar AS untuk INDON & INDOIS.
Obligasi negara adalah surat utang yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan jangka waktu tertentu, dari 5 tahun, 10 tahun, 15 tahun sampai 20 tahun. Selain terdapat seri FR yang merupakan obligasi dalam mata uang Rupiah, juga terdapat seri INDON & INDOIS yang merupakan investasi dalam bentuk USD.
Baca Juga: Hanya 60 Detik, Nasabah DBS Bisa Ajukan Kredit dari Digibank KTA Instan
Pemegang obligasi akan mendapatkan pengembalian yang disebut dengan “kupon”. Untuk obligasi negara, kupon ini dibayarkan dua kali dalam setahun atau setiap enam bulan sampai obligasi tersebut habis masa berlakunya.
Saat ini, kupon obligasi negara seri FR berkisar antara 5,3 persen sampai 10,5 persen, sedangkan seri INDON berkisar antara 4,4 persen sampai 8,5 persen. Semakin panjang masa berlaku -atau populer disebut “tenor”- dari obligasi maka akan semakin besar kupon nya.
Ada dua cara membeli obligasi. Cara pertama, membeli di pasar primer saat pemerintah mengadakan lelang obligasi. Cara kedua adalah membeli di pasar sekunder, artinya kita membeli obligasi yang pernah dipegang oleh orang lain.
Di pasar sekunder, harga obligasi dinilai dalam skala persen. Apabila obligasi dijual dalam harga 100 persen, artinya harga obligasi tersebut masih sama dengan harga awal di pasar primernya, atau populer disebut “at par”.
Apabila obligasi dijual lebih tinggi dari 100 persen, misalkan 120 persen, artinya obligasi tersebut dijual lebih mahal daripada harga awal di pasar primer. Kondisi ini disebut dengan “at premium”.
Sebaliknya, apabila obligasi dijual lebih rendah dari 100 persen, misalkan di 80 persen, artinya obligasi tersebut dijual lebih murah daripada harga awal di pasar primer. Kondisi ini disebut dengan “at discount”.
Kondisi naik turunnya suku bunga bank mempengaruhi harga obligasi. Apabila suku bunga bank naik melebihi kupon suatu obligasi, maka investor akan cenderung memindahkan uangnya ke bank, hal ini membuat obligasi dijual di “at discount”.
Sementara apabila suku bunga bank turun jauh dibawah kupon obligasi, maka investor akan memindahkan uangnya dari bank ke obligasi. Hal ini membuat obligasi di jual di “at premium”.
Selain dari kupon, pemilik obligasi juga bisa mendapatkan keuntungan dari “capital gain” yaitu apabila menjual obligasi dengan harga yang lebih tinggi dari yang dibeli. Baik keuntungan dari kupon maupun capital gain akan dikenakan pajak penghasilan 15 persen.
Cara membeli dan menjual obligasi saat ini juga terbilang mudah. Sama halnya dengan menyimpan atau bertransaksi valas, investasi obligasi melalui aplikasi digibank by DBS juga sangat mungkin dilakukan. Semua proses pembelian dilakukan secara online mulai dari pembuatan SID, pemesanan, pembayaran hingga penjualan kembali.
Bahkan, bagi nasabah yang ingin melakukan pembelian obligasi melalui pasar sekunder juga bisa dilakukan hanya dalam genggaman. Meski dilakukan secara online, proses yang berlaku sama seperti transaksi yang dilakukan di kantor cabang.
Sudah siap mengalokasikan pundi-pundi rupiah dan membaginya untuk menyimpan valas dan obligasi? Ingat, hanya dengan 1 aplikasi digibank by DBS, #SemuaPastiBisa melakukan hal ini bisa dilakukan hanya dalam satu genggaman.