Di pasar sekunder, harga obligasi dinilai dalam skala persen. Apabila obligasi dijual dalam harga 100 persen, artinya harga obligasi tersebut masih sama dengan harga awal di pasar primernya, atau populer disebut “at par”.
Apabila obligasi dijual lebih tinggi dari 100 persen, misalkan 120 persen, artinya obligasi tersebut dijual lebih mahal daripada harga awal di pasar primer. Kondisi ini disebut dengan “at premium”.
Sebaliknya, apabila obligasi dijual lebih rendah dari 100 persen, misalkan di 80 persen, artinya obligasi tersebut dijual lebih murah daripada harga awal di pasar primer. Kondisi ini disebut dengan “at discount”.
Kondisi naik turunnya suku bunga bank mempengaruhi harga obligasi. Apabila suku bunga bank naik melebihi kupon suatu obligasi, maka investor akan cenderung memindahkan uangnya ke bank, hal ini membuat obligasi dijual di “at discount”.
Baca Juga: Transfer Valas dari Aplikasi digibank by DBS, Ini Sejumlah Kelebihannya
Sementara apabila suku bunga bank turun jauh dibawah kupon obligasi, maka investor akan memindahkan uangnya dari bank ke obligasi. Hal ini membuat obligasi di jual di “at premium”.
Selain dari kupon, pemilik obligasi juga bisa mendapatkan keuntungan dari “capital gain” yaitu apabila menjual obligasi dengan harga yang lebih tinggi dari yang dibeli. Baik keuntungan dari kupon maupun capital gain akan dikenakan pajak penghasilan 15 persen.