Menko Airlangga Beberkan Program Prioritas Gugus Tugas PEN

Selasa, 21 Juli 2020 | 17:56 WIB
Menko Airlangga Beberkan Program Prioritas Gugus Tugas PEN
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pertemuan Indonesia Infrastructure Investment Forum (IIIF) dengan pengusaha Prancis yang berlangsung secara daring, Selasa (30/6/2020). [Dok. KBRI Paris]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menggelar rapat perdana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Dalam rapat itu, membahas uraian pelaksanaan tugas komite, perkembangan kasus Covid-19, pengembangan vaksin Covid-19, hingga percepatan penanganan dampak Covid-19 dari aspek kesehatan, sosial, ekonomi, dan keuangan.

Dalam hal ini, Airlangga menyebut tim akan memantau ketersediaan peralatan uji maupun pengembangan vaksin Covid-19, hingga program perekonomian yang bersifat multi years.

Menurutnya tim segera merencanakan program kerja sama pembuatan serta pendistribusian vaksin dan obat-obatan pembentuk anti-bodi dan daya tahan tubuh secara matang.

Baca Juga: Satu Pegawai KPU Pusat Positif Covid-19, Diduga Tertular dari Istri

"Pemerintah terus mendorong bahwa kunci utama dari pandemi Covid-19 ini adalah terkait baik itu vaksin, ketersediaan dari obat-obatan ataupun anti bodi, di samping itu kesiapan dari industri kefarmasian dan juga industri kesehatan," ujar Airlangga dalam jumpa pers secara virtual, Selasa (21/7/2020).

Sementara dari sisi ekonomi, kebijakan utama pemerintah antara lain: melanjutkan Stimulus Fiskal 2020 dan Stimulus Fiskal 2021, baik Kementerian/Lembaga (K/L) maupun Non-K/L dan Pemda.

"Kita melihat stimulus fiskal yang ada akan terus kita monitor agar sampai akhir tahun ini belanja negara yang masih di atas Rp 1.000 triliun itu bisa direalisasikan dalam 6 bulan baik melalui K/L, Non K/L, dan Pemda," jelas dia.

Airllangga menambahkan prioritas juga diarahkan pada sektor-sektor yang memberi dampak yang luas terhadap Penciptaan Lapangan Pekerjaan maupun terhadap Pertumbuhan Ekonomi

Selain itu, dengan Program Restrukturisasi UMKM dan Korporasi yang harus diikuti Program pemberian Kredit Modal Kerja dari Perbankan Nasional.

Baca Juga: Cut Meyriska Sempat Khawatir Lahiran di Tengah Pandemi COVID-19

"Dengan juga sudah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) terkait LPS diharapkan bisa lebih baik lagi serta percepatan realisasi program PEN baik untuk UMKM maupun untuk sektor korporasi," tukas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI