Aplikasi e-Bupot dengan Segala Keunggulan dan Manfaatnya

Senin, 20 Juli 2020 | 15:58 WIB
Aplikasi e-Bupot dengan Segala Keunggulan dan Manfaatnya
Aplikasi e-Bupot. (Dok : Online Pajak)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di OnlinePajak, Anda bisa melakukan proses hitung, setor, dan lapor pajak melalui fitur seperti PPh 21, e-Filing, e-Billing, dan e-Faktur. Kini OnlinePajak juga menambahkan layanan bukti potong elektronik, yakni e-Bupot PPh 23/26.

Berikut ini yang bisa wajib pajak lakukan dan keunggulan dari fitur e-Bupot PPh 23/26:
Daftar Bukti Potong PPh 23/26
Buat e-Bupot PPh 23/36
Impor Bukti Potong dari Excel
Lihat Status Impor File
Lapor Pajak dengan Mudah
Lengkapi Dokumen untuk Lapor Bukti Potong
Bulk Bukti Potong

Manfaat e-Bupot PPh 23/26
OnlinePajak memang dirancang untuk membantu pemerintah dalam mempermudah segala proses perpajakan wajib pajak di Indonesia, sehingga manfaat menggunakan OnlinePajak bisa dirasakan dari berbagai aspek, baik dari pemerintah maupun wajib pajak itu sendiri.

Platform digital ini diharapkan dapat membantu wajib pajak dalam membuat dan menerbitkan bukti potong elektronik tanpa perlu tanda tangan basah. Anda juga bisa langsung melaporkannya secara real time. Bukti pemotongan, nantinya akan tersimpan secara rapi dalam sistem cloud terintegrasi yang dapat Anda akses di mana saja dan kapan saja.

Baca Juga: Sri Mulyani Perpanjang Insentif Pajak Hingga Akhir Tahun, Ini Daftarnya

Seluruh detail tentang bukti potong bisa diisi dengan jelas dan benar. Selain itu, OnlinePajak juga mempermudah Anda dalam proses approval banyak bukti potong elektronik dengan hanya sekali klik pada fitur bulk.

Kunjungi OnlinePajak untuk mencoba fitur e-Bupot PPh 23/26 dan kemudahan lainnya yang kami berikan untuk Anda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI