Mantan Direksi Danareksa Sekuritas Diduga Terlibat Kasus Korupsi

Senin, 20 Juli 2020 | 15:53 WIB
Mantan Direksi Danareksa Sekuritas Diduga Terlibat Kasus Korupsi
Ilustrasi - korupsi. ANTARA/Shutterstock/am.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sejatinya, fungsi Danareksa Sekuritas hanyalah agen (makelar) dan tidak boleh membayar atas saham repo yang gagal bayar sehingga atas pembayaran ini telah merugikan Danareksa Sekuritas," terangnya.

Hs jelas Boyamin mempunyai hubungan kedekatan dengan Tersangka Erizal bin Sanidjar Ludin.

Sehingga perbuatan Erizal membayar saham repo SIAP yang gagal bayar oleh tersangka Renata Rennier dkk patut diduga mendapat restu atau arahan dari Hs.

Padahal pembiayaan kepada PT Aditya Tirta Renata (ATR) dan PT Evio Securities (EVS) Telah Jatuh Tempo Sebesar Rp 155,23 miliar dengan Jaminan Saham SIAP yang sedang dihentikan sementara perdagangannya.

Baca Juga: Korupsi Alat Kedokteran, Wawan Adik Ratu Atut Divonis 4 Tahun

Semestinya Danareksa jika tidak ceroboh dan diawasi oleh Hs maka jaminan saham tersuspen segera diganti dengan jaminan lain yang likuid.

Dengan kata lain, sebelum saham SIAP tersuspen maka dilakukan penagihan pembayaran atas pembiayaan tersebut.

Lebih lanjut dia menegaskan, gugatan Praperadilan ini dimaksudkan mendorong Kejaksaan Agung RI segera menetapkan Tersangka atas Hs.

Namun jika gugatan ini masih diabaikan oleh Kejaksaan Agung dan belum menetapkan Tersangka atas Hs maka MAKI akan mengajukan gugatan Praperadilan secara berulang untuk memastikan Kejagung menuntaskan penyidikan dugaan korupsi pada Danareksa Sekuritas dengan menetapkan Tersangka atas Hs.

Kalau Kejaksaan Agung masih bandel, kita akan gugat terus," tukasnya.

Baca Juga: ISO 37001 Dipercaya Mampu Cegah Aksi Korupsi di Perusahaan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI