Kantor Pusat PLN Terapkan WFH Usai 2 Pegawai Positif Corona

Senin, 20 Juli 2020 | 13:13 WIB
Kantor Pusat PLN Terapkan WFH Usai 2 Pegawai Positif Corona
Jaringan listrik dan logo PLN. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pegawai di kantor pusat PLN hingga Jumat (24/7/2020) terpaksa memberlakukan work from home (WFH) usai dua pegawainya dinyatakan positif virus corona atau Covid-19.

Hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran virus. Bahkan, kantor pusat PLN pun untuk sementara ditutup.

"Untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan internal PLN, maka PLN masih memberlakukan work from home (WFH) bagi sebagian pegawai di kantor PLN Pusat," kata Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi dalam keterangannya, Senin (20/7/2020).

Agung menuturkan, PLN terus mengedepankan protokol kesehatan dalam aktivitas perusahaan untuk meningkatkan kewaspadaan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Kantor Pusat PLN Tutup Sementara Usai 2 Pegawai Positif Corona

Sebagai bagian dari langkah preventif PLN terus menekankan penggunaan masker, cuci tangan dan physical distancing (jaga jarak) saat bekerja.

"Dalam skema WFH ini, PLN memastikan seluruh layanan tetap berjalan dengan baik," ucapnya.

Agung menambahkan, PLN didukung teknologi seperti presensi karyawan berbasis aplikasi geotagging, mekanisme rapat berbasis daring, surat menyurat menggunakan Aplikasi Management Surat (AMS) Korporat serta penyimpanan dan transfer data kerja melalui system cloud.

Sementara itu, petugas yang harus tetap berada di pusat-pusat pengontrolan dan pemeliharaan listrik, tetap bekerja dengan meningkatkan standar kesehatan tinggi.

"Kami pastikan pasokan listrik pelanggan tetap terjaga selama pemberlakukan konsep WFH, karena hal ini hanya berlaku untuk PLN Kantor Pusat saja, sementara petugas penjagaan dan pelayanan di lapangan tetap berjalan seperti biasa. Kami memahami bahwa ketersediaan listrik di rumah-rumah merupakan kebutuhan vital yang tidak boleh mengalami gangguan," tutur Agung.

Baca Juga: Giliran Kartika Putri Protes ke PLN, Bayar Listrik Hampir Rp 17 Juta

Bagi pegawai dengan jenis pekerjaan bersifat kritikal seperti Operator, Petugas Control Room, Dispatcher, Pelayanan Teknik, Pemeliharaan, Pelayanan Pelanggan atau Contact Center, Tenaga Medis, dan sebagainya yang tidak dapat ditinggalkan secara operasional akan tetap bekerja dengan mengikuti protocol Kesehatan yang berlaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI