Subsidi Bunga UMKM Rp 35,28 T Diharapkan Dapat Segera Dinikmati

Jum'at, 17 Juli 2020 | 21:39 WIB
Subsidi Bunga UMKM Rp 35,28 T Diharapkan Dapat Segera Dinikmati
Ilustrasi UMKM. (Dok : LPDB)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pinjaman di atas Rp 10 juta sampai dengan Rp 500 juta, subsidi bunga 6 persen untuk 3 bulan pertama, 3 persen untuk 3 bulan kedua. Pinjaman di atas Rp 500 juta sampai dengan Rp 10 miliar, subsidi bunga 3 persen untuk 3 bulan pertama, 2 persen untuk 3 bulan kedua. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI