Suara.com - Kawasan Jabodetabekpunjur (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur) masih memiliki berbagai permasalahan, di antaranya isu banjir dan longsor, sampah dan sanitasi, ketersediaan air bersih, kawasan kumuh dan bangunan ilegal, serta kemacetan, yang menjadi hambatan bagi realisasi potensi pengembangan sosial dan ekonomi masyarakat di kawasan Jabodetabekpunjur.
Untuk menyelesaikan hambatan-hambatan tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil secara cepat mengumpulkan Gubernur Banten Wahidin Halim beserta Walikota dan Bupati Tangerang, Walikota Tangerang Selatan serta Bupati Lebak untuk berdiskusi secara langsung.
Menurut Sofyan, kebijakan tersebut tidak akan berjalan tanpa adanya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah.
"Oleh sebab itu kami berkumpul untuk saling berkordinasi agar kebijakan tersebut berjalan. tadi kelihatan sekali kalau kota/kabupaten bekerja bersama-sama secara sinergis, maka banyak sekali program yang jauh lebih efisien dan mencapai sasaran," kata Sofyan usai rapat dengan kepala daerah di Banten di kantor Pemerintah Kota Tangerang, Kamis (16/7/2020).
Baca Juga: Presiden Jokowi Tagih Penyelesaian Tol Cisumdawu ke Kementerian ATR
Sofyan menjelaskan kerja sama dengan pemerintah daerah terkait Jabodetabekpunjur nantinya akan dibentuk pada satu pengelolaan dan pengawasan bersama atau project management office atau PMO yang diketuai oleh Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wisnubroto.
"PMO ini akan jadi dapur yang mengsinkronisasi seluruh kebijakan, seluruh rencana dan seluruh anggaran yang masing-masing ini di sinkronkan saja, tidak ada kita ambil anggaran, hanya sinkronkan saja sehingga lebih mencapai sasaran," ujarnya.
Menteri ATR/ Kepala BPN juga menekankan pentingnya sinergisme pemerintah pusat dan daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan program dan anggaran sehingga setiap inisiatif dapat menghasilkan output dan dampak (outcome) yang nyata.
Contoh sinergi antara pemerintah pusat dan daerah yang dapat dilakukan adalah program pengendalian banjir melalui revitalisasi situ-situ yang dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane yang sebagian di antaranya tercatat sebagai aset daerah.
Pertemuan ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Menteri ATR/Kepala BPN dalam rangka pelaksanaan dari Perpres Nomor 60 tahun 2020, yang sebelumnya pada Selasa (07/07/2020) yang lalu telah berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kunjungan berikutnya akan dilakukan di salah satu wilayah Bogor, Depok atau Bekasi, bersama Gubernur Jawa Barat dan bupati/walikota di wilayah- wilayah tersebut.
Baca Juga: Menteri ATR :Jabodetabek-Punjur Bisa Jadi Kawasan Metropolitan