Suara.com - Selama kuartal II Tahun 2020, perjalanan nilai tukar rupiah diklaim tetap terkendali dan sesuai dengan nilai sebenarnya atau fundamental.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam konferensi pers yang digelar secara virtual pada Kamis (16/7/2020). Dalam penjelasannya, Perry juga mencatat rupiah secara point to point pada kuartal II tahun 2020 mengalami apresiasi 14,42 persen.
"Penguatan ini dipengaruhi aliran masuk modal asing yang cukup besar pada Mei dan Juni 2020, meskipun secara rerata mencatat depresiasi 4,53 persen akibat level yang masih lemah pada April 2020," ujarnya.
Sementara, lanjut Perry, kondisi rupiah pada awal Juli mengalami tekanan yang disebabkan kembali meningkatnya risiko geopolitik AS-China.
Baca Juga: Jelang RDG BI Nilai Tukar Rupiah Loyo ke Level Rp 14.632 per Dolar AS
"Hingga 15 Juli 2020, Rupiah terdepresiasi 2,28 persen baik secara point to point maupun secara rerata dibandingkan dengan level Juni 2020. Dibandingkan dengan level akhir 2019, Rupiah terdepresiasi 4,83 persen (ytd)," jelas dia.
Namun begitu, Perry melihat, nilai tukar rupiah masih berpotensi menguat seiring levelnya yang secara fundamental masih undervalued didukung inflasi yang rendah dan terkendali, defisit transaksi berjalan yang rendah, imbal hasil aset keuangan domestik yang kompetitif, dan premi risiko Indonesia yang mulai menurun.
"Untuk mendukung efektivitas kebijakan nilai tukar, Bank Indonesia terus menjaga ketersediaan likuiditas baik di pasar uang maupun pasar valas dan memastikan bekerjanya mekanisme pasar," katanya.