ISO 37001 Dipercaya Mampu Cegah Aksi Korupsi di Perusahaan

Iwan Supriyatna
ISO 37001 Dipercaya Mampu Cegah Aksi Korupsi di Perusahaan
Ilustrasi - korupsi. ANTARA/Shutterstock/am.

Pencegahan korupsi bagi perusahaan bisa dilakukan dengan meningkatkan budaya pencegahannya.

"Setiap negara memiliki caranya masing-masing dalam mencegah korupsi. Tetapi, kami akan membantu pencegahan di Indonesia semampu kami dan selama dibutuhkan," jelasnya yang juga merupakan konsultan pencegahan korupsi dari Amerika Serikat tersebut.

Menutup acara tersebut, moderator Erry Riyana Hardjapamekas sebagai Ketua Advisory Comitte CAC Indonesia dan Pembina Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) menyatakan, pemberantasan korupsi bukanlah suatu hal yang mudah. Menurutnya, perlu waktu bertahun-tahun untuk mencegah korupsi, meski di negara manu sekalipun.

"Maka dari itu, korupsi bukan hanya tugas KPK, polisi dan jaksa. Tetapi, budaya pencegahan dan anti korupsi adalah tanggung jawab seluruh pihak," tutupnya.

Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) adalah Institusi Pendidikan Kedirekturan di Indonesia yang berdiri sejak tahun 2000. Sejak berdirinya, IICD memiliki visi dan misi untuk melakukan internalisasi Praktik-praktik Terbaik Tata Kelola Perusahaan (Good Coporate Governance/GCG) di Indonesia.

Baca Juga: Kasus Suap Hakim: Budaya Jual Beli Perkara Mengakar di Peradilan