Ratusan Ribu Orang di Aceh Miskin Gara-gara Rokok

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 16 Juli 2020 | 12:25 WIB
Ratusan Ribu Orang di Aceh Miskin Gara-gara Rokok
Dampak merokok pada keluarga. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penduduk miskin di Provinsi Aceh pada Maret 2020 mencapai 814 ribu orang atau 14,99 persen. Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut, rokok kretek filter menjadi penyumbang terbesar terhadap garis kemiskinan.

"Penduduk miskin bertambah sebanyak lima ribu orang dibandingkan dengan penduduk miskin pada September 2019 yang jumlahnya 809 ribu orang atau 15,01 persen," kata Kepala BPS Aceh Ihsanurijal, ditulis Kamis (16/7/2020).

Dia menjelaskan, pada Maret 2020, rokok kretek filter menjadi penyumbang terbesar terhadap garis kemiskinan yakni 10,54 persen di perkotaan dan 11,32 persen di perdesaan.

Komoditas berikutnya ialah ikan tongkol, tuna atau cakalang sebanyak 5,29 persen di perkotaan dan 5,49 persen di perdesaan.

Baca Juga: Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Diamankan di Pelabuhan Tanjungkalian Muntok

Kemudian, kata dia, untuk komoditas bukan makanan yang memberikan sumbangan terbesar terhadap garis kemiskinan seperti biaya perumahan yaitu 6,45 persen di perkotaan dan 5,03 persen di perdesaan.

"Berikutnya yaitu bensin, yakni 3,62 persen di perkotaan dan 3,78 persen di perdesaan, dan listrik yaitu 3,09 persen di perkotaan dan 1,87 persen di perdesaan," katanya.

Selain itu, kata dia, selama periode September 2019 – Maret 2020, persentase penduduk miskin di Aceh yakni daerah perdesaan mengalami penurunan, sedangkan di perkotaan mengalami kenaikan.

"Di perkotaan persentase penduduk miskin naik sebesar 0,37 poin atau dari 9,47 persen menjadi 9,84 persen, sedangkan di daerah perdesaan turun 0,22 poin atau dari 17,68 persen menjadi 17,46 persen," katanya.

Dia menjelaskan, jumlah penduduk miskin di Aceh terjadi berfluktuatif. Katanya, pada Maret 2017 jumlah penduduk miskin berjumlah 872,61 ribu orang, kemudian turun menjadi 829,80 ribu orang pada September 2017.

Baca Juga: WHO: Simplifikasi Tarif Cukai Rokok Harus Segera Dijalankan

Selanjutnya, terjadi kenaikan pada Maret 2018 yang menjadi 839,50 orang. Kemudian pada September 2018 turun menjadi 831,50 ribu orang, turun pada Maret 2019 menjadi 819,44 ribu orang, dan turun kembali pada September 2019 hingga menjadi 809,76 ribu orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI