Kecuk memaparkan ketimpangan ekonomi di daerah perkotaan pada Maret 2020 tercatat sebesar 0,393, naik dibanding September 2019 yang sebesar 0,391.
Begitu juga dengan yang di desa, pada Maret 2020 tercatat sebesar 0,317, naik dibanding September 2019 yang sebesar 0,315.
Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 17,73 persen. Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada Maret 2020 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.
Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 16,93 persen yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan sedang.
Baca Juga: Orang Miskin Bertambah 1,63 Juta Jiwa, Sri Mulyani Salahkan PSBB
Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 20,62 persen, yang berarti tergolong dalam kategori ketimpangan rendah.
Berdasarkan provinsi, BPS mencatat ada delapan provinsi yang memiliki rasio gini di atas nasional. Mulai dari Yogyakarta 0,434, Gorontalo 0,408, Jawa Barat 0,403, DKI Jakarta 0,399, Papua 0,392, Sulawesi Tenggara 0,389, Sulawesi Selatan 0,389, hingga Papua Barat 0,382.