“Sinergi antar pemangku kepentingan atau pelaku-pelaku utama perekonomian benar-benar perlu dikonsolidasikan. Kondisi krisis kita saat ini bukan semata-mata butuh bantuan modal. Kita butuh satu program konkret, kalau masih mengakui UMKM ini adalah tiang utama ekonomi kita,” papar Enny.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE), Piter A. Redjalam mengatakan, menjaga ketahanan dan keberlangsungan dunia usaha (sektor riil) sekaligus menjaga stabilitas sektor keuangan menjadi penentu keberhasilan dalam menghindari terjadinya krisis.
“Kebijakan restrukturisasi (kredit) ini membantu dunia usaha, sekaligus membantu sektor keuangan. Cakupan kebijakan pemerintah sudah luas. Perlu ada sinergi, bahu membahu menjaga dunia usaha dan sektor keuangan, sinergi antar lembaga mutlak diperlukan,” tukas Piter.
Langkah restrukturisasi kredit menjadi salah satu upaya nyata Bank BRI terhadap penyelamatan UMKM yang terkena dampak pandemi. Hal ini sebagai tindak lanjut POJK No.11 Tahun 2020.
Baca Juga: Bank BRI Tegaskan Komitmennya Selamatkan UMKM di Masa Covid-19
Sejak 16 Maret hingga 6 Juli 2020, Bank BRI telah merestrukturisasi kredit pelaku usaha yang terdampak wabah Corona sebanyak 2,88 juta debitur, dengan total kredit yang direstrukturisasi mencapai Rp 177,304 triliun.
Pada 24 Juni 2020, pemerintah melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani telah menempatkan dana sebesar Rp 30 triliun pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Bank BRI mendapatkan penempatan Rp 10 triliun.
Sejak 25 Juni hingga 15 Juli 2020, Bank BRI berhasil menyalurkan kredit dalam rangka penempatan dana pemerintah sekitar Rp 13,59 triliun dengan jumlah debitur penerima mencapai 295,617 debitur.
Bank BRI, lanjut Sunarso, berupaya untuk me-leverage dana yang ditempatkan pemerintah tersebut minimal tiga kali lipat dalam bentuk ekspansi kredit dalam 3 bulan. Ini untuk menggerakkan sektor riil dan mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional.
Selain itu, Bank BRI juga gencar menyalurkan stimulus tambahan subsidi bunga KUR tahap pertama yang telah diterima dari Pemerintah. Penyaluran subsidi tambahan KUR itu diberikan kepada lebih dari 211.477 debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR), dengan total nilai Rp 12,97 miliar.
Baca Juga: Bank BRI - Kemenkop dan UKM Selamatkan UMKM Terdampak Covid-19